Sultra Dikepung Banjir, KPK Minta Kejaksaan dan Polisi Usut Kasus Pertambangan

Senin, 24 Juni 2019 - 15:00 WIB
Sultra Dikepung Banjir, KPK Minta Kejaksaan dan Polisi Usut Kasus Pertambangan
Sultra Dikepung Banjir, KPK Minta Kejaksaan dan Polisi Usut Kasus Pertambangan
A A A
KENDARI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif meminta kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut kasus-kasus pertambangan. Hal ini disampaikan Lao Ode M Syarif terkait banjir besar yang melanda Sultra saat melakukan pertemuan dengan mahasiswa pascasarjana Unsultra di salah satu Hotel Kendari, Senin (24/06/2019)

Sebelumnya mahasiswa Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Forum Kapitan Sultra berunjuk rasa meminta KPK mengusut tuntas seluruh carut-marut pelanggaran pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara.

Karena mulusnya kejahatan lingkungan yang terjadi hingga saat ini selain merugikan Negara juga menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat. Karena banjir bandang yang menerpa Kabupaten Konawe Konawe Utara dan beberapa daerah lain menyisahkan duka bagi masyarakat.

Selain ilegal loging, pembukaan lahan perkebunan secara bersar-besaran menjadi faktor utama terjadinya bencana alam yang menghilangkan mata pencaharian dan tempat tinggal warga.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif juga meminta gubernur untuk berhati-hati mengeluarkan izin usaha pertambangan agar tidak terjadi ketimpangan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7567 seconds (0.1#10.140)