Temuan Pengurangan Takaran, Jadi Evaluasi Tata Kelola SPBU

Jum'at, 21 Juni 2019 - 23:49 WIB
Temuan Pengurangan Takaran,...
Temuan Pengurangan Takaran, Jadi Evaluasi Tata Kelola SPBU
A A A
JAKARTA - Penyegelan sejumlah pompa ukur di beberapa SPBU oleh Kementerian Perdagangan, dapat dijadikan sebagai pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebab, pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) tersebut secara langsung berdampak dan merugikan masyarakat.

“Temuan itu menjadi entry point untuk memperbaiki tata kelola bisnis SPBU. Karena selama ini di daerah banyak ukurannya kerap jadi problem. Ini menurut saya yang harus dibongkar," ujar pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, Jumat (21/6/2019) malam.

Selain dijadikan titik tolak untuk melakukan pembenahan secara keseluruhan, perlu juga dibuat aturan tegas agar kasus serupa tidak terulang. "Sebab, kasus ini bukan hal yang baru. Bahkan di daerah punya karakter penyalahgunaan yang berbeda-beda," paparnya.

Lebih lanjut Trubus mengatakan, pemerintah harus memberikan pemahaman yang tegas kepada pemilik atau pengelola SPBU, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat banyak, disamping kepentingan bisnis. Dia juga mengharapkan kepada publik untuk dapat ikut serta dalam pengawasan.

Terhadap para pelaku usaha SPBU yang melakukan kecurangan, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir berharap Kemendag segera memperkarakannya. "Kalau ada indikasi pidana harus dilanjutkan, diperkarakan. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pelaku usaha SPBU," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir.

Pemerintah, dalam hal ini Kemendag, kata Inas, sudah sepatutnya melakukan sistem pengawasan yang ketat, sehingga kejadian serupa tidak terulang. "Pokoknya harus diusut sejak kapan (kecurangan) dilakukan. Supaya jangan terulang kembali dan harus ada sanksi berat," imbuhnya.

Ke depan, dia berharap pemerintah semakin aktif memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik kecurangan. "Jadi jika ada kecurangan bukan hanya ditutup, tapi dipidana pemiliknya," tandasnya.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Chudry Sitompul menyebut, keputusan Kemendag menyegel SPBU yang berbuat curang sudah tepat. Sebab tindakan mengakali pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) dengan alat tambahan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. “Yang dilakukan oleh Kemendag terhadap SPBU sudah tepat. Sebab memang ada UU-nya,” terangnya.

Untuk memberikan efek jera, dia pun berharap para pengelola SPBU yang nakal dapat diproses hukum. “Karena sebenarnya ada ancaman kurungan dan denda buat mereka yang berbuat curang,” sebutnya.

Untuk diketahui, Kemendag menemukan tiga SPBU di jalur pantai utara Jawa (Pantura) telah melakukan kecurangan pada periode 15 Mei hingga 23 Mei 2019. Ketiga pom bensin berlokasi di Subang, Indramayu, dan Bekasi. (Baca juga; Curang Dalam Takaran, SPBU di Ini Disegel Petugas )
(wib)
Berita Terkait
Kurangi Takaran BBM,...
Kurangi Takaran BBM, SPBU Baros di Sukabumi Ditutup
Pertamina: SPBU MT Haryono...
Pertamina: SPBU MT Haryono Ditutup Sementara Pasca Dilalap Api
Perketat Larangan Mudik,...
Perketat Larangan Mudik, Ketua DPRD DKI Usul SPBU Ditutup
Diduga Pertalite Tercampur...
Diduga Pertalite Tercampur Air, Pelayanan SPBU Ditutup
BBM Naik, SPBU Seberang...
BBM Naik, SPBU Seberang Pemkot Bekasi Ditutup, Papan Harga Dimatikan
Viral Beredar Bensin...
Viral Beredar Bensin Palsu di Jabar, 4 SPBU Ditutup Sementara
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
18 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
41 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved