Polisi Ringkus 3 Kurir Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia-Indonesia

Jum'at, 21 Juni 2019 - 21:37 WIB
Polisi Ringkus 3 Kurir...
Polisi Ringkus 3 Kurir Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia-Indonesia
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk tiga kurir narkotika yakni EB, IT, dan R di kawasan Mempawah, Kalimantan Barat . Mereka diketahui tiga kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Pontianak-Jawa-Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perairan perbatasan Malaysia dan Indonesia. Barang haram itu diselundupkan melalui jalur laut, menggunakan kapal kayu yang dikemas di Alumunium Foil melewati jalur laut dari Malaysia-Pontianak-Jawa-Bali.

"Transaksi dilakukan di perairan bebas agar tidak terdeteksi. Mereka juga menggunakan handphone satelit untuk komunikasi agar tak diketahui petugas polisi dan bea cukai," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Ketiganya, kata dia, diciduk saat hendak mengirimkan sabu dan ekstasi dari perairan Malaysia menuju Pontianak melalui jalur darat. Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti, yakni 12 bungkus alumunium foil berisi sabu seberat 10.502 kilogram, dua bungkus alumunium foil berisi ekstasi, dan satu buah telepon genggam satelit.

"Ada empat orang dalam mobil. Namun, sopirnya tak mengetahui barang yang dibawa tersangka itu karena itu mobil rentak. Sopirnya hanya saksi," tuturnya.

Kepada polisi, mereka mengaku hanya diperintah oleh seseorang yang berinisial LIM, yang diduga sebagai WNA Malaysia dan berstatus DPO. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan Kepolisian Malaysia.

"Mereka dijerat Pasal 113 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
4 Kurir Selundupkan...
4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi
Miris! Demi Upah Rp25...
Miris! Demi Upah Rp25 Juta, Pria asal Medan Ajak Anak Kirim Sabu
Polrestabes Palembang...
Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Polres Lamandau Gagalkan...
Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia
Bawa Sabu 1,3 Kg dan...
Bawa Sabu 1,3 Kg dan Ribuan Ekstasi, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Minangkabau
Bawa Tahu Isi Sabu ke...
Bawa Tahu Isi Sabu ke Lapas, Ibu di Mojokerto Ditetapkan sebagai Saksi
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
2 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved