Bea Cukai Jawa Timur II Dorong Pengguna Jasa Tingkatkan Pendayagunaan IT Inventory

Jum'at, 21 Juni 2019 - 16:10 WIB
Bea Cukai Jawa Timur II Dorong Pengguna Jasa Tingkatkan Pendayagunaan IT Inventory
Bea Cukai Jawa Timur II Dorong Pengguna Jasa Tingkatkan Pendayagunaan IT Inventory
A A A
MALANG - Guna mendukung implementasi teknologi dan informasi dalam menjalankan proses bisnis, Bea Cukai Jawa Timur mewajibkan para pengguna jasa, khususnya penerima fasilitas kepabeanan untuk menyelenggarakan IT Inventory.

IT Inventory sendiri merupakan pendayagunaan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang yang wajib dilakukan oleh pengguna jasa yang telah menerima fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor.

Terkait hal tersebut Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II adakan sosialisasi pendayagunaan IT Inventory pada Rabu (19/6/2019). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Hermawan mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah Bea Cukai untuk semakin dekat kepada pengguna jasa dan menginformasikan baik layanan dan aturan yang harus dijalankan pengguna jasa.

“Acara ini merupakan upaya dari Kanwil BC Jatim II untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai IT Inventory kepada seluruh perusahaan KB dan KITE. Dengan pemahaman yang sama, nantinya proses pemberian bimbingan teknis dan asistensi kepada perusahaan KB untuk melakukan perbaikan IT Inventory dalam jangka waktu s.d. Oktober 2019 akan memberikan hasil yang positif terhadap perbaikan IT Inventory pada masing-masing Kawasan Berikat,” ungkap Agus, Jumat (21/6/2019).

Agus menambahkan bahwa pendayagunaan IT Inventory merupakan suatu kewajiban mutlak dan tidak bisa ditawar. Untuk itu, ungkap Agus, DJBC telah menetapkan time schedule bulan pembinaan dan penegakan IT Inventory, dimana bulan November ditetapkan menjadi batas akhir penyelesaian perbaikan IT Inventory. “Untuk itu saya harap, hari ini dimaksimalkan. Semua perusahaan pemahamannya sama. Sehingga di bulan November nanti seluruh perusahaan di bawah Kanwil BC Jatim II bisa dapat kategori A,” ujar Agus.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6776 seconds (0.1#10.140)