Bupati Nurhidayah Tanggapi Fraksi Fraksi di DPRD Kobar Terhadap 2 Ranperda

Jum'at, 21 Juni 2019 - 15:19 WIB
Bupati Nurhidayah Tanggapi...
Bupati Nurhidayah Tanggapi Fraksi Fraksi di DPRD Kobar Terhadap 2 Ranperda
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Nurhidayah menanggapi atas pandangan umum Fraksi Fraksi di DPRD Kobar terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 di ruang besar rapat DPRD Kobar, Kamis (20/6/2019).

Selain itu bupati juga menanggapi perubahan ke-4 atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Pemkab Kobar kepada PT Bank Kalteng dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun sidang 2019.

“Hari ini kita diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan agenda tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ke 4 atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Kabupaten Kotawringin Barat pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah,” kata bupati mengawali pidatonya.

Bupati menyatakan, nama nama Pemerintah, dirinya menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya dan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD atas pandangan dan masukan serta saran yang konstruktif terhadap kedua Rancangan Peraturan Daerah ini. Atas pandangan, saran dan masukan tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah selanjutnya.

“Pembangunan jalan dan jembatan secara bertahap khususnya pada ruas jalan penghubung antar desa dan jalan yang bersifat lanjutan penanganananya dengan menyesuaikan dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya terkait dengan peningkatkan pembangunan jalan dan jembatan penghubung antar desa di Kecamatan Pangkalan Banteng yang kondisinya saat ini memprihatinkan.

“Dapat kami sampaikan bahwa pihak eksekutif sepakat melanjutkan dan meningkatkan pembangunan jalan dan jembatan secara bertahap khususnya pada ruas jalan penghubung antardesa dan jalan yang bersifat lanjutan penanganananya dengan dan dengan mekanisme menyesuaikan perencanaan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
(sms)
Berita Terkait
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Idul Adha, PT KPC Salurkan...
Idul Adha, PT KPC Salurkan 9 Sapi dan 7 Kambing di Kobar dan Lamandau
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
27 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved