Tunggak Pajak Mobil Mewah Rp180 Juta, DKI Datangi PT SKJP

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:22 WIB
Tunggak Pajak Mobil...
Tunggak Pajak Mobil Mewah Rp180 Juta, DKI Datangi PT SKJP
A A A
JAKARTA - Penunggak pajak kembali diburu Pemprov DKI Jakarta, door to door dan penyisiran ke sejumlah tempat perbelanjaan dilakukan Badan Pajak dan Penunggak Daerah (BPRD). Kali ini, Pemprov DKI menagih pajak kendaraan mobil mewash sebesar Rp180 juta kepada PT Sari Kebon Jeruk Permai (SKJP).

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin mengatakan cara ini sebagai upaya pihaknya menyisir pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebab di Jakarta, diakui banyak masyarakat yang belum sadar membayar pajak, khususnya pajak progresif.

“Kami berasumsi, kemungkinan ada pengalihan dari mobil pribadi pengalihan ke badan dalam rangka menghindari pajak progresif,” kata Faisal saat ditemui di PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).

Faisal memaparkan PT. Sari Kebon Jeruk Permai sendiri diketahui melakukan penunggakan pajak mobil mewah merk Maybach buatan Jerman selama dua tahun. Bila ditotal dengan denda maka tunggakan tercatat sekitar Rp180 juta.

Meskipun dalam upaya menagih BPRD gagal mendapatkan tagihan uang. Namun Faisal bakal mendalami kasus itu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI. Hal ini untuk mengetahui apakah perusahaan itu, khususnya mobil tercatat dalam laporan pajak perusahaan.

Faisal sendiri tak menampik, cara semacam ini kerap dilakukan sejumlah orang demi menghindari pajak progresif. Beban pajak progresif yang cukup tinggi, seringkali membuat orang memasukan kepemilikan kendaraan ke perusahaan.

“Dia harus balik nama pemilik. Dan begitu dia balik nama pribadi, otomatis bila sudah memiliki mobil yang lain, pajaknya langsung progresif,” tegas Faisal.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Pandemi Covid-19, Pendapatan...
Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
15 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
9 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved