Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Lancarkan Dua Penindakan

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:01 WIB
Gempur Peredaran Rokok...
Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Lancarkan Dua Penindakan
A A A
KUDUS - Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal. Kedua penindakan tersebut terlaksana pada tanggal 17 dan 18 Juni 2019.

Pada penindakan pertama, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat bangunan yang digunakan untuk menimbun/mengemas BKC berupa rokok yang diduga ilegal. Dari informasi tersebut tim Bea Cukai Kudus segera menindaklanjutinya dengan melakukan penindakan.

“Sesampainya di lokasi, tepatnya di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, tim menemukan bangunan dimaksud. Dari penindakan ini didapatkan total barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal sebanyak 493.400 batang dengan total nilai barang sebesar Rp352.781.000. Potensi kerugian negara yang diselamatkan Bea Cukai Kudus sebesar Rp232.916.871. Untuk keperluan lebih lanjut, petugas membawa barang hasil penindakan ke kantor untuk dilakukan pengamanan,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Iman Prayitno.

Esoknya, masih menurut Iman, petugas melaksanakan penindakan kedua terhadap dua bangunan di wilayah Jepara dan berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 20.450 batang.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan pada sebuah bangunan di Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, Jepara. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta terdapat rokok jenis Sigaret Kretek Mesin yang diduga ilegal dan rokok siap edar tanpa dilekati pita cukai. Kemudian penindakan berlanjut hingga sekitar pukul 13.15 WIB. Menuju ke Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, tim menemukan bangunan dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan pada bangunan tersebut, tim menemukan rokok yang diduga ilegal berjenis sama,” ungkapnya.

Dari penindakan terhadap dua bangunan tersebut, tim berhasil mengamankan rokok ilegal dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp14.621.750 serta berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 9.653.729. Sebagai tindak lanjut, petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Kedua penindakan ini menambah panjang daftar penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Kudus. Di tahun ini, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 50 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar empat milyar rupiah. Hal ini dapat dicapai berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Kudus dengan masyarakat dalam usahanya memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
33 menit yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
48 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
49 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Infografis
Putin Isyaratkan Rudal...
Putin Isyaratkan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia akan Gempur Ukraina Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved