Pemkab Muba Kucurkan 255 Bantuan Bedah/Rehab Rumah Khusus Warga Miskin
A
A
A
SEKAYU - Sebanyak 255 keluarga Kurang Manpu Kategori warga miskin di Kabupaten Musi Banyuasin, akan mendapatkan bantuan bedah rumah/RSRTLH (Rehab Rumah dari Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) yang telah dianggarkan Tahun 2019 melalui Dana APBD di Dinas Sosial Muba.
Menurut laporan Plt Kepala Dinas Sosial Muba Drs H Muhammad Jaya pada Rapat RSRTLH yang dipimpin Asisten I di Ruang Rapat Randik, Selasa (18/6/2019), 255 penerima bantuan RSRTLH tersebut sasaranya antara lain Kecamatan Sekayu, Lais, dan Kecamatan Batang Hari Leko yang merupakan kecamatan kategori miskin berdasarkan data BPS.
Ia menuturkan bantuan itu ada dua jenis yakni bantuan peningkatan kualitas rumah, dan pembangunan baru. "Untuk data penerima kita selalu berkoordinasi dengan pihak desa, termasuk kepada para anggota kelompok penerima bantuan," tuturnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Muba, H Rusli SP MM instruksikan kepada tim, harus memverifikasi data yang diberikan pihak desa untuk menentukan apakah yang menerima bantuan tersebut benar-benar layak sesuai arahan Pak Bupati.
"Mereka yang benar-benar penerima manfaatlah kita bantu. Sehingga program bedah/bangun rumah ini sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum. Penerima manfaat warga yang betul- betul layak diberikan bantuan dimaksud. Sehingga Program Penurunan Angka Kemiskinan di Muba dapat kita atasi dengan program yang tepat sasaran," ujar Rusli.
Secara terpisah Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan khususnya Dinas Sosial dan Opd terkait dalam Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan di Muba wajib semua tepat sasaran sesuai anggaran yang telah dianggarakan tahun 2019 ini.
"Tugas pokok fungsi OPD yang bertanggung jawaban dalam program ini, saya minta perhatian dan tindaklanjut berdasarkan Visi Misi Muba Maju Berjaya 2022. Khusus program Bedah Rumah Semua Opd terkait baik Dinsos, Camat, Lurah dan Kades yang tahun ini wilayahnnya terkena program bedah rumah/bangun rumah saya minta pastikan warga yang benar miskin dan sesuai ketentuan yang kita bangun baru. Cek dan ricek jangan hanya menerima laporan saja. Saya akan cek nantinya setiap perumahan warga miskin yang dibangun itu adalah benar warga yang kurang mampu atau miskin," tegasnya.
Sekali lagi Dodi mengharapkan kepada koordinator dan fasilitator lapangan agar bekerja secara profesional sehingga tidak ada kritikan dari masyarakat. Pastikan warga yang mendapatkan bantuan, karena ini sangat terbatas. Camat, Kades/Lurah wajib mengetahui program ini. Koordinasikan, sehingga tujuan program ini maksimal berjalan dengan baik
"Dengan bekerja secara profesional dan sesuai perundang-undangan, niat baik pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu di Muba akan berjalan dengan baik. Jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tutur Dodi.
Rapat turut dihadiri Kepala Plt Kepala Dinas PU Perkim Muba Khoirul, Perwakilan Polres Muba Iptu Undang Efendi, dari Kodim 0401 Muba Kapten Arm Afrianto, dan Koordinator Fasilitator RSRTLH Jonsi ST.
Menurut laporan Plt Kepala Dinas Sosial Muba Drs H Muhammad Jaya pada Rapat RSRTLH yang dipimpin Asisten I di Ruang Rapat Randik, Selasa (18/6/2019), 255 penerima bantuan RSRTLH tersebut sasaranya antara lain Kecamatan Sekayu, Lais, dan Kecamatan Batang Hari Leko yang merupakan kecamatan kategori miskin berdasarkan data BPS.
Ia menuturkan bantuan itu ada dua jenis yakni bantuan peningkatan kualitas rumah, dan pembangunan baru. "Untuk data penerima kita selalu berkoordinasi dengan pihak desa, termasuk kepada para anggota kelompok penerima bantuan," tuturnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Muba, H Rusli SP MM instruksikan kepada tim, harus memverifikasi data yang diberikan pihak desa untuk menentukan apakah yang menerima bantuan tersebut benar-benar layak sesuai arahan Pak Bupati.
"Mereka yang benar-benar penerima manfaatlah kita bantu. Sehingga program bedah/bangun rumah ini sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum. Penerima manfaat warga yang betul- betul layak diberikan bantuan dimaksud. Sehingga Program Penurunan Angka Kemiskinan di Muba dapat kita atasi dengan program yang tepat sasaran," ujar Rusli.
Secara terpisah Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan khususnya Dinas Sosial dan Opd terkait dalam Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan di Muba wajib semua tepat sasaran sesuai anggaran yang telah dianggarakan tahun 2019 ini.
"Tugas pokok fungsi OPD yang bertanggung jawaban dalam program ini, saya minta perhatian dan tindaklanjut berdasarkan Visi Misi Muba Maju Berjaya 2022. Khusus program Bedah Rumah Semua Opd terkait baik Dinsos, Camat, Lurah dan Kades yang tahun ini wilayahnnya terkena program bedah rumah/bangun rumah saya minta pastikan warga yang benar miskin dan sesuai ketentuan yang kita bangun baru. Cek dan ricek jangan hanya menerima laporan saja. Saya akan cek nantinya setiap perumahan warga miskin yang dibangun itu adalah benar warga yang kurang mampu atau miskin," tegasnya.
Sekali lagi Dodi mengharapkan kepada koordinator dan fasilitator lapangan agar bekerja secara profesional sehingga tidak ada kritikan dari masyarakat. Pastikan warga yang mendapatkan bantuan, karena ini sangat terbatas. Camat, Kades/Lurah wajib mengetahui program ini. Koordinasikan, sehingga tujuan program ini maksimal berjalan dengan baik
"Dengan bekerja secara profesional dan sesuai perundang-undangan, niat baik pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu di Muba akan berjalan dengan baik. Jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tutur Dodi.
Rapat turut dihadiri Kepala Plt Kepala Dinas PU Perkim Muba Khoirul, Perwakilan Polres Muba Iptu Undang Efendi, dari Kodim 0401 Muba Kapten Arm Afrianto, dan Koordinator Fasilitator RSRTLH Jonsi ST.
(alf)