Konvoi Motor Polisi Dihantam Mobil Boks, Lima Personel Sabhara Polda Jabar Luka Berat
A
A
A
BANDUNG - Konvoi motor personel Direktorat Sabhara Polda Jabar dihantam mobil boks bernopol D 8144 ZZ di Jalan Raya Terusan Kopo, Kampung Cijagra RT 05/10, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa 18 Juni 2019 pukul 22.30 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, lima personel Dit Sabhara Polda Jabar luka berat dan dua luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp15 juta.
Lima korban luka berat antara lain, Adi Mayu (20), Mahraj M Alfath (21), Januar Millen (19), Irfan Saepul Azhar (20), dan Moch Reza Maulana (23). Sedangkan dua korban luka ringan, yakni Ahmad Nazib (19) dan Jhorgie Shandy Eka Putra (22).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kecelakaan ini terjadi diduga akibat sopir mobil boks lalai dan kurang hati hati. Sebelum kecelakaan terjadi, kata Truno, rombongan personel Polda Jabar yang terdiri atas 12 unit sepeda motor, selesai melaksanakan pengamanan laga Persib Bandung di Stadion si Jalak Harupat hendak kembali menuju Polda Jabar.
"Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah utara menuju Soreang, berlawanan arah, mobil boks bernopol D 8140 ZZ melaju cukup kencang. Sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya, kemudian oleng kanan dan menabrak konvoi anggota Polda Jabar," kata Truno, Rabu (19/6/2019).
Tujuh anggota Polda Jabar mengalami luka-luka dibawa ke RS Sulaiman dan RS Santosa Kopo Bandung. Sedangkan pengemudi mobil boks, Sukarta (45), warga Kampung Banda Sari RT 01/15, Desa Banda Saru, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung diperiksa lebih lanjut oleh Polres Bandung.
“Sopir mobil boks tak membawa STNK dan tak memiliki SIM A. Barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Bandung," ujar Truno.
Lima korban luka berat antara lain, Adi Mayu (20), Mahraj M Alfath (21), Januar Millen (19), Irfan Saepul Azhar (20), dan Moch Reza Maulana (23). Sedangkan dua korban luka ringan, yakni Ahmad Nazib (19) dan Jhorgie Shandy Eka Putra (22).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kecelakaan ini terjadi diduga akibat sopir mobil boks lalai dan kurang hati hati. Sebelum kecelakaan terjadi, kata Truno, rombongan personel Polda Jabar yang terdiri atas 12 unit sepeda motor, selesai melaksanakan pengamanan laga Persib Bandung di Stadion si Jalak Harupat hendak kembali menuju Polda Jabar.
"Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah utara menuju Soreang, berlawanan arah, mobil boks bernopol D 8140 ZZ melaju cukup kencang. Sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya, kemudian oleng kanan dan menabrak konvoi anggota Polda Jabar," kata Truno, Rabu (19/6/2019).
Tujuh anggota Polda Jabar mengalami luka-luka dibawa ke RS Sulaiman dan RS Santosa Kopo Bandung. Sedangkan pengemudi mobil boks, Sukarta (45), warga Kampung Banda Sari RT 01/15, Desa Banda Saru, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung diperiksa lebih lanjut oleh Polres Bandung.
“Sopir mobil boks tak membawa STNK dan tak memiliki SIM A. Barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Bandung," ujar Truno.
(wib)