Pemprov Jateng Apresiasi Kinerja Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Selasa, 18 Juni 2019 - 21:39 WIB
Pemprov Jateng Apresiasi...
Pemprov Jateng Apresiasi Kinerja Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
A A A
SEMARANG - Grafik penerimaan pajak rokok selama tiga tahun terakhir di Provinsi Jawa Tengah terus naik dan melebihi target. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Apel Gempur Rokok Ilegal dan Serah Terima Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Bea Cukai Jateng DIY, Senin (17/6/2019) di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Penerimaan pajak rokok yang selalu meningkat tersebut berbanding lurus dengan penerimaan cukai dan upaya peningkatan pemberantasan rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Sebagai bentuk apresiasi dan untuk mendukung segala upaya pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan dana hibah dari Pajak Rokok sebesar Rp1,5 Milyar guna mendukung operasional penegakan hukum di bidang cukai khususnya pemberantasan rokok ilegal.

Setelah pembacaan sambutan Gubernur Jawa Tengah, Maimoen secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas kinerja yang telah dicapai saat ini dan berharap bahwa operasi 'Gempur Rokok Ilegal' ini dapat berjalan optimal dan mencapai target.

“Saya berharap pada operasi kali ini tidak hanya memberantas saja tetapi lebih dari itu yaitu menyadarkan bahwa betapa pentingnya usaha yang legal untuk masyarakat di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Maimoen berharap dengan kontribusi hibah daerah dan semakin banyaknya kegiatan operasional akan turut membantu dalam penurunan presentase peredaran rokok ilegal pada tahun 2019 dan selanjutnya akan berbanding lurus meningkatkan penerimaan pajak rokok.

“Kami sebagai pemerintah daerah berharap agar upaya pemberantasan rokok ilegal di peredaran dapat optimal sehingga dapat memenuhi target yang sudah dibebankan oleh Menteri Keuangan sebesar 3%, syukur-syukur dapat melebihi target,” jelasnya.

Apel kali ini merupakan tonggak awal kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3% di tahun 2019 ini.

Dengan menurunnya peredaran rokok ilegal, akan menaikkan penerimaan cukai dan pajak rokok, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sehingga pembangunan dapat terus ditingkatkan.

“Pengusaha rokok ilegal diimbau agar berhenti menggelapkan uang rakyat karena operasi Gempur Rokok Ilegal akan terus ditingkatkan oleh Bea Cukai beserta Aparat Penegak Hukum Lainnya."
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved