Bawaslu Segera Putuskan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPD Malut

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:17 WIB
Bawaslu Segera Putuskan...
Bawaslu Segera Putuskan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPD Malut
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutus dugaan kecurangan yang dilakukan sejumlah calon anggota DPD di Maluku Utara (Malut), Selasa (18/6/2019).

Penggelembungan suara terjadi di tingkat provinsi dengan pelapor yang juga calon anggota DPD dari Malut Ikbal Hi Jabid. Agenda hari ini penyampaian kesimpulan dari pemohon dan termohon (KPU Malut).

Dalam dua persidangan sebelumnya sudah disampai sejumlah barang bukti dan saksi yang terkait kecurangan. Kecurangan sangat masif mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (KPPS) hingga ke tingkat provinsi.

"Selain kecurangan, penggelembungan suara yang mencolok terlihat di beberpa form yang kami pegang saat itu dan kini telah kami jadikan barang bukti. Sedangkan untuk pleno paralel adalah hal yang membuat kami kewalahan mengontrol pleno rekap kabupaten yang lain," kata Nyong Barakati dalam kesaksiannya di depan majelis Bawaslu dalam persidangan, Jumat (14/6/2019) lalu.

"Misalnya di Kabupaten Morotai. Oleh sebab saksi yang diperbolehkan untuk bicara adalah satu orang saja dan yang diberi ID Card hanya satu orang," kata Nyong Barakati dalam kesaksian di depan majelis Bawaslu RI," tambahnya.

Nyong yang juga saksi yang ditunjuk pemohon, juga membeberkan kecurangan yang masif di Kabupaten Morotai. "Dari lima kecamatan empat kecamatan dilakukan koreksi," ujarnya.

Selain Nyong Barakati, pemohon juga menghadirkan saksi Nuraeni. Saksi ini bertugas mengawasi rekapitulasi di KPU Pusat.

"Kami tidak diberi undangan saat pleno itu, kami tahunya dari orang. Ketika hadir pleno pada malam hari ternyata pleno sudah jalan dari siang. Akhirnya saya protes, dan memsukan keberatan ke Bawaslu RI pada saat itu juga," ujar Nuraeni.

Sementara itu pelapor yang juga calon anggota DPD asal Maluku Utara Ikbal Hi Jabid dalam pernyataan mengatakan gugatan dilakukan karena tidak terima dengan kecurangan yang sangat masif. Kecurangan sangat telanjang dari tingkat bawah sampai di provinsi.

"Saya menggugat kecurangan Pemilu ke Bawaslu ini karena ingin mencari kebenaran dan keadilan pemilu," ujar Ikbal.

Ikbal menjelaskan kecurangan yang terjadi dalam proses perhitungan suara di Malut sangat telanjang. Kecurangan terjadi dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke jenjang yang lebih tinggi seperti rekapitulasi di tingkat provinsi. "Kecurangan ini terkonfirmasi anggota PPK jadi terpidana," tambah Ikbal.
(vhs)
Berita Terkait
Caleg Populer 2024-2029...
Caleg Populer 2024-2029 Siap Digelar, Ini Penjelasannya
Mulai Kampanye, Caleg...
Mulai Kampanye, Caleg Mas Maulana Bagikan Makan dan Susu Gratis ke Siswa dan Santri
Tutup Kampanye Terakhir,...
Tutup Kampanye Terakhir, Intip 10 Program Peduli Rakyat Kecil Caleg DPRD DKI Partai Perindo
Caleg Era Lolita Komitmen...
Caleg Era Lolita Komitmen Perjuangkan Suara Perempuan dan Anak
Pengacara Muda Asal...
Pengacara Muda Asal Sinjai Ini Dapat Dukungan Masif Maju Jadi Caleg DPR RI 2024
Pengamat Sebut Elektoral...
Pengamat Sebut Elektoral Parpol dan Kinerja Figur Caleg Punya Korelasi
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
3 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved