22 ASN Dihukum Bersihkan Got dan Latihan Berbaris
A
A
A
BATANG - Bupati Batang Wihaji menepati janjinya memberi hukuman kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti upacara hari lahir Pancasila pada 1 Juni 2019. Mereka dihukum baris-berbaris dan membersihkan got.
"Upacara hari lahir Pancasila kewajiban semua ASN, karena kita harus banyak bersyukur mendapatkan gaji dari Negara. Kita ASN digaji negara tapi hanya upacara saja tidak hadir. Saya buktikan mereka yang tidak hadir mendapatkan hukuman sesuai aturan," kata Wihaji, Jumat (14/6/2019).
Selanjutnya semua diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) untuk hukuman administrasi. Apakah akan ada pengurangan atau pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP). Hukuman diberikan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin ASN.
"Ini efek jera, kalau yang melayani saja nggampangke apalagi yang dilayani. Jangan sampai kita zalim terhadap masyarakat," jelas Wihaji
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Supardi menjelaskan, ASN yang tidak mengikuti upacara total berjumlah 32 orang, namun yang dijatuhkan hukuman baru 22 orang. "Sisanya beralasan sakit, ada juga ikut upacara hanya tidak absen tapi sudah memberikan bukti foto. Ada juga karena tugas dinas mengaspal jalan," katanya.
"Upacara hari lahir Pancasila kewajiban semua ASN, karena kita harus banyak bersyukur mendapatkan gaji dari Negara. Kita ASN digaji negara tapi hanya upacara saja tidak hadir. Saya buktikan mereka yang tidak hadir mendapatkan hukuman sesuai aturan," kata Wihaji, Jumat (14/6/2019).
Selanjutnya semua diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) untuk hukuman administrasi. Apakah akan ada pengurangan atau pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP). Hukuman diberikan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin ASN.
"Ini efek jera, kalau yang melayani saja nggampangke apalagi yang dilayani. Jangan sampai kita zalim terhadap masyarakat," jelas Wihaji
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Supardi menjelaskan, ASN yang tidak mengikuti upacara total berjumlah 32 orang, namun yang dijatuhkan hukuman baru 22 orang. "Sisanya beralasan sakit, ada juga ikut upacara hanya tidak absen tapi sudah memberikan bukti foto. Ada juga karena tugas dinas mengaspal jalan," katanya.
(wib)