Pencuri Ponsel Penumpang Kereta Ditangkap Polsuska
A
A
A
SEMARANG - Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) menangkap seorang pelaku pencurian ponsel milik penumpang kereta api. Pelaku berinisial MW ditangkap saat dalam perjalanan menggunakan KA Sembrani Tambahan yang berangkat dari Stasiun Tawang menuju Pasarturi Surabaya.
Kejadian tersebut bermula saat petugas Polsuska menerima laporan kehilangan ponsel dari seorang penumpang bernama Herlinda Effendi. Korban merupakan penumpang dari Jakarta yang melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Surabaya Pasarturi dengan KA Ambarawa Ekspres, setelah mengakhiri perjalanan di Stasiun Semarang Tawang dengan menggunakan KA Argo Sindoro Lebaran.
"Saat menunggu di Stasiun Semarang Tawang, Herlinda sempat tertidur sesaat, dan ketika terbangun menyadari HP yang telah dicharge sudah tidak berada di tempatnya. Herlinda langsung melapor ke petugas Polsuska Stasiun Semarang Tawang," kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Selasa (11/6/2019).
Petugas Polsuska yang mendapati laporan tersebut, langsung bertindak cepat dan melihat rekaman CCTV yang memantau kondisi Stasiun Semarang Tawang. Dari rekaman CCTV, didapati bahwa pelaku terlihat mengambil ponsel milik korban yang sedang dicharge di Hall Stasiun Semarang Tawang, kemudian naik KA Sembrani Tambahan menuju Stasiun Surabaya Pasarturi.
"Setelah melihat dan memastikan dari rekaman CCTV, petugas Polsuska Stasiun Semarang Tawang berkoordinasi dengan petugas Polsuska yang sedang mengawal perjalanan KA Sembrani Tambahan tersebut untuk mencari pelaku yang dimaksud," tambahnya.
Petugas Polsuska Daop 4 Semarang menangkap MW di atas KA Sembrani Tambahan. Pelaku diturunkan di Stasiun Cepu dan dibawa kembali ke Stasiun Semarang Tawang dengan KA Sembrani Lebaran relasi Surabaya Pasarturi - Gambir untuk diserahkan ke Polsek Semarang Utara.
Kejadian tersebut bermula saat petugas Polsuska menerima laporan kehilangan ponsel dari seorang penumpang bernama Herlinda Effendi. Korban merupakan penumpang dari Jakarta yang melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Surabaya Pasarturi dengan KA Ambarawa Ekspres, setelah mengakhiri perjalanan di Stasiun Semarang Tawang dengan menggunakan KA Argo Sindoro Lebaran.
"Saat menunggu di Stasiun Semarang Tawang, Herlinda sempat tertidur sesaat, dan ketika terbangun menyadari HP yang telah dicharge sudah tidak berada di tempatnya. Herlinda langsung melapor ke petugas Polsuska Stasiun Semarang Tawang," kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Selasa (11/6/2019).
Petugas Polsuska yang mendapati laporan tersebut, langsung bertindak cepat dan melihat rekaman CCTV yang memantau kondisi Stasiun Semarang Tawang. Dari rekaman CCTV, didapati bahwa pelaku terlihat mengambil ponsel milik korban yang sedang dicharge di Hall Stasiun Semarang Tawang, kemudian naik KA Sembrani Tambahan menuju Stasiun Surabaya Pasarturi.
"Setelah melihat dan memastikan dari rekaman CCTV, petugas Polsuska Stasiun Semarang Tawang berkoordinasi dengan petugas Polsuska yang sedang mengawal perjalanan KA Sembrani Tambahan tersebut untuk mencari pelaku yang dimaksud," tambahnya.
Petugas Polsuska Daop 4 Semarang menangkap MW di atas KA Sembrani Tambahan. Pelaku diturunkan di Stasiun Cepu dan dibawa kembali ke Stasiun Semarang Tawang dengan KA Sembrani Lebaran relasi Surabaya Pasarturi - Gambir untuk diserahkan ke Polsek Semarang Utara.
(wib)