Curi Rambu-rambu Kereta Api, 3 Pemulung Ini Diamankan Polisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:35 WIB
loading...
Curi Rambu-rambu Kereta Api, 3 Pemulung Ini Diamankan Polisi
Tiga pemulung diamankan polisi karena mencuri rambu-rambu lalu lalu lintas kereta api di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. iNews TV/Jaka
A A A
PASURUAN - Tiga pemulung diamankan polisi karena mencuri rambu-rambu lalu lalu lintas kereta api di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Modusnya, komplotan pencuri berpura- pura mencari barang bekas. Setelah dilihat sepi, mereka melepas besi pelat lampu dan suara sirine.

Ketiga pelaku yakni syafik (32) Usman (29) dan solihin (33) semuanya merupakan warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Rejoso Bambang Sugeng mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat itu petugas sedang melakukan patroli. Namun sesampainya di lokasi kejadian mendapati 3 pelaku sedang melakukan aksi pencurian di perlintasan tanpa palang pintu hingga tak ada penjaganya.

"Para pelaku yang merupakan pencari barang rongsokan tak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti berupa 3 buah besi plat yang dimasukan ke karung goni," ujar Bambang. (Baca: Tabrak Makam, Pengemudi Panther di Tulungagung Tewas).

Meski total kerugiannya tak begitu besar kata Bambang, namun perbuatan mereka merugikan masyarakat luas, pasalnya rambu2 hilang dan rusak mengakibatkan rawan kecelakaan.

"Selain mengamankan pelaku dan 3 buah barang bukti. Polisi juga menyita 3 kendaraan motor milik pelaku beserta barang bekas lainnya," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4123 seconds (0.1#10.140)