Polisi Pulangkan 45 Warga Terduga Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan di Buton

Selasa, 11 Juni 2019 - 08:20 WIB
Polisi Pulangkan 45...
Polisi Pulangkan 45 Warga Terduga Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan di Buton
A A A
BUTON - Sebanyak 45 dari 83 orang terduga pengrusakan dan pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipulangkan ke desa asal mereka di Desa Sampuabalo. Mereka dilepaskan oleh Polda Sultra karena tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu yang menyebabkan 75 rumah hangus terbakar.

Sebanyak 45 warga Desa Sampuabalo yang sempat ditangkap oleh polisi pada Sabtu 8 Juni 2019 juga telah menjalani pemeriksaan maraton bersama 38 orang lainnya di Polda Sultra. Hasil pemeriksaan dinyatakan jika sebanyak 38 orang ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan 45 orang lainnya, warga Desa Sampuabalo dinyatakan tidak terlibat. dalam kegiatan pembakaran dan pengrusakan tersebut.

"Saya klarifikasi bukan 48 orang tapi 45. Kemarin dibawa ke Polda yang dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan sebanyak 83 orang. Dari 83 itu kami kembalikan 45 orang karena hasil pemeriksaan mereka tidak terlibat kemudian sisa 38 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Buton AKBP Andi Herman.

Sebelumnya, 83 warga Desa Sampuabalo ditangkap untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra terkait aksi penyerangan dan pembakaran di Desa Gunung Jaya. Sementara itu suasana di Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo saat ini sudah berangsur-angsur pulih.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7806 seconds (0.1#10.140)