Wali Kota Depok: Tidak Ada Tolerir bagi ASN yang Bolos Kerja

Senin, 10 Juni 2019 - 20:06 WIB
Wali Kota Depok: Tidak...
Wali Kota Depok: Tidak Ada Tolerir bagi ASN yang Bolos Kerja
A A A
DEPOK - Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijiriah, hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok masuk kerja. Tercatat hampir 99 persen ASN sudah masuk kerja, namun masih ada beberapa yang terlambat dan tidak ikut upacara. ASN yang terlambat terpaksa hanya menunggu di luar gerbang. Setelah upacara dan hala bihalal selesai, barulah mereka boleh masuk.

Pemkot Depok dipastikan tidak akan mentolerir ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja pasca cuti Lebaran 2019. “Tercatat 99 persen masuk. Sisanya beberapa masih ada yang cuti. Tetapi kita tidak mentolerir bagi mereka yang izin tanpa kabar (membolos), tentu ada sanksi,” ujar Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, Senin (10/6/2019).

Dia berharap kinerja seluruh pegawai kembali optimal setelah memperoleh liburan yang dinilainya cukup panjang. “Ya, liburannya sudah cukup, sekarang mereka kembali melayani masyarakat. Jangan sampai ada pekerjaan yang keteteran,” tandasnya.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi mengenai adanya pegawai yang kedapatan membolos. Namun, diakuinya, ada beberapa yang berhalangan hadir karena alasan keluarga sakit.

“Dari pantauan kami, antusias yang hadir hampir seluruhnya, tapi nanti akan dicek kembali ke bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM atau BPKPSDM untuk melihat grafik pegawai yang masuk hari ini. Nanti dilihat juga yang tidak masuk apa sudah terbiasa begitu,” katanya.

Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, PNS yang tidak hadir sebanyak 47 orang. Mereka terdiri atas 23 orang sakit, 11 orang tanpa keterangan dan sisanya izin. Hasil pendataan itu akan dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Puluhan ASN yang kepadatan bolos kerja pasti akan mendapatkan rugi berlipat-lipat. Kerugian itu antara lain pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Pegawai yang mangkir dari tugas juga terancam sulit naik pangkat atau jabatan karena telah masuk buku catatan hitam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok.

“Yang alpa akan dipotong tunjangan TPP-nya satu hari, kemudian nanti itu jadi bahan pertimbangan Baperjakat kalau memang tanpa keterangan, kemalasan, atau memang bolos ya. Itu akan jadi catatan buat kita. Itu kan melekat di kami,” kata Kepala BKPSDM Depok Supian Suri.
(thm)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
22 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
13 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved