DKI Disarankan Terbitkan KTP Sementara bagi Pendatang Baru

Minggu, 09 Juni 2019 - 16:14 WIB
DKI Disarankan Terbitkan...
DKI Disarankan Terbitkan KTP Sementara bagi Pendatang Baru
A A A
JAKARTA - Keberadaan pendatang baru di Jakarta pascaLebaran menuai pro dan kontra. Ada yang setuju dan ada pula yang menolak. Tapi Anies Baswedan selaku pimpinan di Provinsi DKI Jakarta sudah membuka pintu lebar-lebar kepada pendatang untuk mengadu nasib di Ibu Kota.

Salah satu orang yang mengkhawatirkan keberadaan pendatang baru adalah pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah. Ia khawatir jika kelak pendatang baru tidak punya pekerjaan malah ujung-ujungnya berbuat kriminalitas.

Sebagai solusi, ia pun mengusulkan agar Anies menghidupkan kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara bagi pendatang baru. Hal ini guna mencegah penumpukan pengangguran di wilayah DKI Jakarta. (Baca juga: Pasca-Lebaran, Anies Prediksi 71 Ribu Pendatang Baru Masuk Jakarta)

Penggunaan KTP sementara ini diberikan dengan jangka waktu selama enam bulan. Hal ini untuk mengantisipasi jika pendatang baru belum mendapatkan pekerjaan, dapat diatasi dengan segera memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.

"Bagi pendatang baru yang mencari pekerjaan di Jakarta harus ada jangka waktu tersendiri selama 6 bulan," ujar Trubus saat dihubungi SINDOnews, Minggu (9/6/2019). (Baca juga: Tokoh Betawi soal Pendatang Baru: Welcome di Jakarta Saudaraku)

Menurut dia, meskipun Anies tidak melakukan operasi yustisi kependudukan, setidaknya para pendatang baru diwajibakan membawa surat kelakuan baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna mencegah kriminalitas di Ibu kota.

"Pendatang baru ini mesti membawa SKCK untuk setidaknya membuktikan bahwa mereka orang baik-baik. Jangan sampai bermunculan kembali premanisme akibat dari adanya pengangguran di Jakarta," tegasnya. (Baca juga: Soal Pendatang Baru, Anies Persilakan Masuk Pengamat Ini Bilang Bahaya)
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Disdukcapil DKI Tak...
Disdukcapil DKI Tak Gelar Operasi Yustisi Pendatang usai Libur Lebaran 2024
Ketua RT/RW Catat Nih,...
Ketua RT/RW Catat Nih, Gubernur Anies Siapkan Aplikasi Khusus untuk Laporkan Pendatang
Jakarta Awasi Ketat...
Jakarta Awasi Ketat Pendatang Usai Lebaran, Pemeriksaan Dilakukan Berlapis hingga RT/RW
Libur Lebaran Berakhir,...
Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
Di Era Gubernur Anies...
Di Era Gubernur Anies Pendatang Tidak Dilarang Mengadu Nasib di Jakarta, Cuma Ini Syaratnya
Berita Terkini
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
55 menit yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
8 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
9 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
9 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
9 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved