81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton Diperiksa di Polda Sultra

Sabtu, 08 Juni 2019 - 17:10 WIB
81 Terduga Pelaku Pembakaran...
81 Terduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton Diperiksa di Polda Sultra
A A A
BUTON - Sebanyak 81 terduga pelaku pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bentrokan antarkampung yang terjadi, 5 Juni 2019 lalu langsung dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/6/2019) siang. Puluhan warga yang diduga pelaku ini ditangkap di Desa Sampoabalo, Kecamatan Siotapina, Sabtu pagi oleh pasukan bersenjata lengkap setelah beberapa hari sebelumnya menolak untuk menyerakan diri.

Setelah diamankan para terduga pelaku ini langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara di Kendari untuk memudahkan proses penyidikan polisi.

“Dari ke 81 terduga pelaku tersebut belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara status mereka masih sebagai saksi,” kata Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto.

Para terduga pelaku, kata Kapolda, dibawa dengan menggunakan mobil polisi dengan pengawalan ketat melalui Lasalimu, Kabupaten Buton menuju Pelabuhan Feery Labuan, Buton Utara lalu menuju ke Pelabuhan Amolengo, Konewe Selatan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2369 seconds (0.1#10.140)