Ngadu ke BPK Soal Honor, Ini Penjelasan Anggota PPS di Bekasi
Rabu, 29 Mei 2019 - 20:00 WIB
Ngadu ke BPK Soal Honor, Ini Penjelasan Anggota PPS di Bekasi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bekasi berharap pemerintah segera mencairkan honornya selama dua bulan terakhir yang hingga kini belum cair.
Anggota PPS Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Wahyu Samio Widodo telah melaporkan tersendatnya honor PPS ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui layanan elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) pada Selasa 28 Mei 2019.
Wahyu mengatakan, pengaduan ke BPK bukan untuk mencari-cari kesalahan seseorang atau institusi. (Baca juga: Honor Belum Cair, Anggota PPS di Kota Bekasi Lapor ke BPK )
"Tapi lebih mengarah pada bagaimana agar bila ada kesalahan, tidak terjadi lagi pada pemilu yang akan datang," kata Wahyu kepada SINDOnews, Rabu (29/5/2019).
Menurut dia, bila ada kesalahan yang berakibat terlambatnya pencairan honor ke petugas di PPK dan PPS akibat kesalahan prosedur diharapkan bisa ada perbaikan ke depan nanti.
"Bila tidak ada perbaikan, pemilu yang akan datang akan kesulitan dalam merekrut PPK dan PPS," tuturnya. (Baca juga: Rekapitulasi Rampung, Honor Anggota PPS Kota Bekasi Belum Juga Cair )
Sebelumnya, Wahyu merasa janggal dengan tersendatnya pencairan honor PPS. Apalagi, anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan pemilu cukup besar, yakni Rp25 triliun.
"Jelas janggal. Apakah ini ada yang miss, atau ada yang nyangkut. Kalau nyangkut, nyangkutnya di mana," tandasnya.
Anggota PPS Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Wahyu Samio Widodo telah melaporkan tersendatnya honor PPS ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui layanan elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) pada Selasa 28 Mei 2019.
Wahyu mengatakan, pengaduan ke BPK bukan untuk mencari-cari kesalahan seseorang atau institusi. (Baca juga: Honor Belum Cair, Anggota PPS di Kota Bekasi Lapor ke BPK )
"Tapi lebih mengarah pada bagaimana agar bila ada kesalahan, tidak terjadi lagi pada pemilu yang akan datang," kata Wahyu kepada SINDOnews, Rabu (29/5/2019).
Menurut dia, bila ada kesalahan yang berakibat terlambatnya pencairan honor ke petugas di PPK dan PPS akibat kesalahan prosedur diharapkan bisa ada perbaikan ke depan nanti.
"Bila tidak ada perbaikan, pemilu yang akan datang akan kesulitan dalam merekrut PPK dan PPS," tuturnya. (Baca juga: Rekapitulasi Rampung, Honor Anggota PPS Kota Bekasi Belum Juga Cair )
Sebelumnya, Wahyu merasa janggal dengan tersendatnya pencairan honor PPS. Apalagi, anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan pemilu cukup besar, yakni Rp25 triliun.
"Jelas janggal. Apakah ini ada yang miss, atau ada yang nyangkut. Kalau nyangkut, nyangkutnya di mana," tandasnya.
(mhd)