MUI Haramkan Jasa Penukaran Uang di Pinggir Jalan

Rabu, 29 Mei 2019 - 14:27 WIB
MUI Haramkan Jasa Penukaran...
MUI Haramkan Jasa Penukaran Uang di Pinggir Jalan
A A A
JAKARTA - Majelis ulama Indonesia (MUI) memberikan kejelasan terkait boleh tidaknya melakukan penukaran uang di pinggir jalan jelang hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional MUI, Adiwarman Karim menegaskan sejatinya penukaran uang diperbolehkan asalkan memiliki nilai yang sama, dan jika nilai itu tidak sama maka hukumnya riba fadl.

"Riba karena pertukaran barang sejenis, istilah 'tidak boleh' dalam istilah agamanya disebut haram," ujar Adiwarman saat dikonfimasi SINDOnews, Rabu (29/5/2019).

Lebih lanjut, ia menghimbau pada masyarakat agar melakukan penukaran uang untuk kebutuhan hari Raya Idul Fitri di Bank-Bank atau mobil keliling.

"Bank biasanya kerjasama dengan BI, agar nilai yang ditukar sama dan tidak menimbulkan kerugian bagi maayarakat," katanya.

Terkahir ia menghimbau, supaya BI mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan lebih banyak tempat penukaran uang.
(ysw)
Berita Terkait
Penguatan Optimisme...
Penguatan Optimisme dari Ramadhan dan Idul Fitri
Khutbah Idul Fitri:...
Khutbah Idul Fitri: 3 Ciri Orang Sukses pada Bulan Ramadhan
Kemenangan Idul Fitri...
Kemenangan Idul Fitri di Tengah Pandemi
Hari Raya Idul Fitri,...
Hari Raya Idul Fitri, Tetap Bahagia dalam Pembatasan
Kemenag Terbitkan Panduan...
Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
Panduan Pelaksanaan...
Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Kota Surabaya
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
55 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved