Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Jasa Penitipan Hewan

Rabu, 29 Mei 2019 - 07:15 WIB
Mudik Lebaran, Pemprov...
Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Jasa Penitipan Hewan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) pada tahun ini menyediakan jasa layanan penitipan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak), Jalan RM Harsono, Nomor 28, Ragunan, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil guna menghilangkan rasa khawatir terhadap hewan peliharaan yang ditinggal pemiliknya saat melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.

"DKPKP menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik Lebaran, mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019. Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung. Tentunya dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik," ujar Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Lebih lanjut Darjamuni menerangkan, terkait syarat dan ketentuan penitipan hewan peliharaan guna mencegah tertukarnya hewan peliharaan atau menghindari kematian yang diakibatkan dari virus sebelum dititipkan.

"Syarat-syarat tersebut seperti membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal satu ekor hewan per kandang. Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap," jelasnya.

Adapun, biaya untuk penitipan hewan di Pusyankeswannak Ragunan sebesar Rp50.000 per hari dan itu sudah termasuk biaya pemeliharaan, perawatan, makan, dan minum untuk hewan.

"Tempat yang kami sediakan lebih nyaman dan luas. Untuk perawatan kami juga memperhatikan asas kesejahteraan hewan. Kami berharap dengan adanya penitipan hewan seperti ini dapat membuat masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir saat meninggalkan hewan kesayangannya, karena ada yang merawatnya dengan baik," katanya.
(kri)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved