Indeks Desa Membangun di Banyuasin Meningkat
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Program Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan pemberdayaan masyarakat desa. Antara lain implementasi 7 program prioritas Banyuasin Bangkit Bupati Banyuasin Askolani dan Wakil Bupati Slamet telah berjalan dengan baik selama kurun waktu 6 bulan terakhir.
Keberhasilan implementasi program prioritas ini terlihat dengan banyaknya perubahan/meningkatnya status desa di wilayah Kabupaten Banyuasin. Seperti cukup siginifikanya angka kenaikan Indeks Desa Membangun (IDM).
Menurut tim Pendampingan Desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Hendra Bakti (Management Information System) Sumatera Selatan, didampingi Nurahwati Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Nursiah Tenaga ahli PMD, Indra Faizal Tenaga Ahli infrastruktur Desa, Sony Nopian Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa dan Rismarini Tenaga ahli Pelayanan SosialDasar dihadapan kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim didampingi sekretaris Badan Nopran diterangkan, perbandingan Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Banyuasin tahun 2018 mengalami peningkatan di tahun 2019, antara lain status desa maju di tahun 2018 sebanyak 7 desa dan meningkat menjadi 14 desa ditahun 2019.
Desa berkembang ditahun 2018 sebanyak 103 desa dan meningkat menjadi 181 desa ditahun 2019 status desa tertinggal 2018 sebanyak 167 desa dan menurun menjadi 93 desa ditahun 2019.
Status desa sangat tertinggal ditahun 2018 sebanyak 11 desa menurun menjadi 0 (nol) desa ditahun 2019. Hal ini merupakan capaian yang sangat baik untuk pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten banyuasin. Indeks desa membangun, atau disebut IDM merupakan program nasional dikembangkan untuk memperkuat upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan sebagaimana tertuang dalam buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yakni menigkatkan jumlah desa mandiri, IDM lebihmenyatakan fokus pada upaya penguatan otonomi desa.
Dalam keterangan tertulis ke SINDONEWS, Selasa (28/5/2019), Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, mengatakan, hakekatnya desa merupakan entitas bangsa yang telah membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui pengembangan paradigma dan konsep baru tata kelola Desa secara nasional, berlandaskan prinsip keberagaman serta mengedepankan asas rekognisi dan subsidiaritas, tidak lagi menempatkan Desa sebagai “latar belakang Indonesia”, melainkan sebagai “halaman depan Indonesia” secara umum dan kabupaten banyuasin secara regional. Dan ini menunjukkan bahwa program kerja banyuasin bangkit telah selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumsel.
Indeks Desa Membangun mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni: (i) Desa Sangat Tertinggal; (ii) Desa Tertinggal; (iii) Desa Berkembang; (iv) Desa Maju; dan (v) Desa Mandiri. Klasifikasi Desa tersebut untuk menunjukkan keragaman karakter setiap Desa dalam rentang skor 0,27 – 0,92 Indeks Desa Membangun. Klasifikasi dalam 5 status Desa tersebut juga untuk menajamkan penetapan status perkembangan Desa dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan. Status Desa Tertinggal, misalnya, dijelaskan dalam dua status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal di mana situasi dan kondisi setiap Desa yang ada di dalamnya membutuhkan pendekatan dan intervensi kebijakan yang berbeda. Menangani Desa Sangat Tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya di banding dengan Desa Tertinggal.
Dengan nilai rata-rata nasional Indeks Desa Membangun 0,566 klasifikasi status Desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:
1. Desa Sangat Tertinggal
2. Desa Tertinggal
3. Desa Berkembang
4. Desa Maju
5. Desa Mandiri
: < 0,491
: > 0,491 dan < 0,599 : > 0,599 dan < 0,707 : > 0,707 dan < 0,815 : > 0,815
Di dalam melakukan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) ada 3 dimensi yang menjadi indikator antara lain, ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Ketahanan sosial terdiri dari; kesehatan, pendidikan,modal usahan dan pemukiman. sedangkan ekonomi meliputi;Keragaman Produksi Masyarakat DesaTersedia Pusat Pelayanan Perdagangan,Akses Distribusi/Logistik dan sebagainya. dan ekologi meliputi;Kualitas Lingkungan,Potensi/Rawan Bencana Alam. Dengan meningkatnya IDM diharap dapat berpengaruh didalam penurunan angka kemiskinan diwilayah kabupaten banyuasin menurut erwin mengakhiri.
Keberhasilan implementasi program prioritas ini terlihat dengan banyaknya perubahan/meningkatnya status desa di wilayah Kabupaten Banyuasin. Seperti cukup siginifikanya angka kenaikan Indeks Desa Membangun (IDM).
Menurut tim Pendampingan Desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Hendra Bakti (Management Information System) Sumatera Selatan, didampingi Nurahwati Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Nursiah Tenaga ahli PMD, Indra Faizal Tenaga Ahli infrastruktur Desa, Sony Nopian Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa dan Rismarini Tenaga ahli Pelayanan SosialDasar dihadapan kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim didampingi sekretaris Badan Nopran diterangkan, perbandingan Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Banyuasin tahun 2018 mengalami peningkatan di tahun 2019, antara lain status desa maju di tahun 2018 sebanyak 7 desa dan meningkat menjadi 14 desa ditahun 2019.
Desa berkembang ditahun 2018 sebanyak 103 desa dan meningkat menjadi 181 desa ditahun 2019 status desa tertinggal 2018 sebanyak 167 desa dan menurun menjadi 93 desa ditahun 2019.
Status desa sangat tertinggal ditahun 2018 sebanyak 11 desa menurun menjadi 0 (nol) desa ditahun 2019. Hal ini merupakan capaian yang sangat baik untuk pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten banyuasin. Indeks desa membangun, atau disebut IDM merupakan program nasional dikembangkan untuk memperkuat upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan sebagaimana tertuang dalam buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yakni menigkatkan jumlah desa mandiri, IDM lebihmenyatakan fokus pada upaya penguatan otonomi desa.
Dalam keterangan tertulis ke SINDONEWS, Selasa (28/5/2019), Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, mengatakan, hakekatnya desa merupakan entitas bangsa yang telah membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui pengembangan paradigma dan konsep baru tata kelola Desa secara nasional, berlandaskan prinsip keberagaman serta mengedepankan asas rekognisi dan subsidiaritas, tidak lagi menempatkan Desa sebagai “latar belakang Indonesia”, melainkan sebagai “halaman depan Indonesia” secara umum dan kabupaten banyuasin secara regional. Dan ini menunjukkan bahwa program kerja banyuasin bangkit telah selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumsel.
Indeks Desa Membangun mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni: (i) Desa Sangat Tertinggal; (ii) Desa Tertinggal; (iii) Desa Berkembang; (iv) Desa Maju; dan (v) Desa Mandiri. Klasifikasi Desa tersebut untuk menunjukkan keragaman karakter setiap Desa dalam rentang skor 0,27 – 0,92 Indeks Desa Membangun. Klasifikasi dalam 5 status Desa tersebut juga untuk menajamkan penetapan status perkembangan Desa dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan. Status Desa Tertinggal, misalnya, dijelaskan dalam dua status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal di mana situasi dan kondisi setiap Desa yang ada di dalamnya membutuhkan pendekatan dan intervensi kebijakan yang berbeda. Menangani Desa Sangat Tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya di banding dengan Desa Tertinggal.
Dengan nilai rata-rata nasional Indeks Desa Membangun 0,566 klasifikasi status Desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:
1. Desa Sangat Tertinggal
2. Desa Tertinggal
3. Desa Berkembang
4. Desa Maju
5. Desa Mandiri
: < 0,491
: > 0,491 dan < 0,599 : > 0,599 dan < 0,707 : > 0,707 dan < 0,815 : > 0,815
Di dalam melakukan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) ada 3 dimensi yang menjadi indikator antara lain, ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Ketahanan sosial terdiri dari; kesehatan, pendidikan,modal usahan dan pemukiman. sedangkan ekonomi meliputi;Keragaman Produksi Masyarakat DesaTersedia Pusat Pelayanan Perdagangan,Akses Distribusi/Logistik dan sebagainya. dan ekologi meliputi;Kualitas Lingkungan,Potensi/Rawan Bencana Alam. Dengan meningkatnya IDM diharap dapat berpengaruh didalam penurunan angka kemiskinan diwilayah kabupaten banyuasin menurut erwin mengakhiri.
(akn)