Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemkab Kobar Tanda Tangani MoU dengan Bekraf
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani nota kesepahaman/Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riasyah dan Triawan Munaf dari Bekraf di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada 24 Mei 2019.
Perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Hal ini sesuai yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif nasional tahun 2018-2025.
Penandatanganan kerjasama kali ini dilakasanakan oleh sebanyak 25 pemerintah daerah yang terdiri atas 4 provinsi, 11 kota, dan 10 kabupaten. Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan , kerja sama ini akan menjadi bagian sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Bekraf guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menguatkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah.
“Kerja sama ini tentu saja adalah bagian dari keseriusan dan komitmen Pemkab Kobar dalam upaya meningkatkan potensi industri kreatifnya,” kata Ahmadi.
Sementara itu, kepala Bekraf Triawan Munaf mengungkapkan, ekonomi kreatif saat ini mulai memiliki andil besar bagi perkembangan perekonomian bangsa. Peningkatan ekonomi kreatif di Indonesia juga akan menjadi salah satu kekuatan perekonomian di dunia.
Triawan Munaf melanjutkan jika pemerintah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator dalam pengembangan ekraf. Pentingnya peran pemerintah membuat Bekraf menggandeng pemda sebagai kepanjangan tangan, mengingat Bekraf belum memiliki perwakilan di daerah.
“Tak hanya menggandeng pemda tapi juga asosiasi sebagai penggerak pertumbuhan ekraf. Diharapkan dengan kerja sama ini, ekosistem ekraf nasional makin kuat sehingga sumbangan terhadap PDB meningkat dan membuka peluang kerja yang lebih besar,” ungkap Triawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kobar Wahyudi yang juga hadir dalam kegiatan ini berharap, kerja sama ini bisa menjadi jembatan dalam mendukung segala bentuk aktivitas ekonomi kreatif di Kotawaringin Barat, yang tentu saja bermuara terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Hal ini sesuai yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif nasional tahun 2018-2025.
Penandatanganan kerjasama kali ini dilakasanakan oleh sebanyak 25 pemerintah daerah yang terdiri atas 4 provinsi, 11 kota, dan 10 kabupaten. Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan , kerja sama ini akan menjadi bagian sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Bekraf guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menguatkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah.
“Kerja sama ini tentu saja adalah bagian dari keseriusan dan komitmen Pemkab Kobar dalam upaya meningkatkan potensi industri kreatifnya,” kata Ahmadi.
Sementara itu, kepala Bekraf Triawan Munaf mengungkapkan, ekonomi kreatif saat ini mulai memiliki andil besar bagi perkembangan perekonomian bangsa. Peningkatan ekonomi kreatif di Indonesia juga akan menjadi salah satu kekuatan perekonomian di dunia.
Triawan Munaf melanjutkan jika pemerintah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator dalam pengembangan ekraf. Pentingnya peran pemerintah membuat Bekraf menggandeng pemda sebagai kepanjangan tangan, mengingat Bekraf belum memiliki perwakilan di daerah.
“Tak hanya menggandeng pemda tapi juga asosiasi sebagai penggerak pertumbuhan ekraf. Diharapkan dengan kerja sama ini, ekosistem ekraf nasional makin kuat sehingga sumbangan terhadap PDB meningkat dan membuka peluang kerja yang lebih besar,” ungkap Triawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kobar Wahyudi yang juga hadir dalam kegiatan ini berharap, kerja sama ini bisa menjadi jembatan dalam mendukung segala bentuk aktivitas ekonomi kreatif di Kotawaringin Barat, yang tentu saja bermuara terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
(wib)