309 Perlintasan Kereta Api Tanpa Petugas Jaga, Pengemudi Harus Waspada

Senin, 27 Mei 2019 - 00:06 WIB
309 Perlintasan Kereta...
309 Perlintasan Kereta Api Tanpa Petugas Jaga, Pengemudi Harus Waspada
A A A
SEMARANG - Ada sekitar 309 perlintasan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang tak dijaga oleh petugas. Para pengendara pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terlebih pada arus mudik Lebaran.

"Saat ini, ada total 462 titik pelintasan di wilayah Daop 4 Semarang, yang terdiri 72 titik dijaga petugas KAI, 52 titik dijaga pihak pemda/swasta, 29 titik Fly over/under pass, dan 309 titik tidak terjaga," Kepala Daop 4 Semarang Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso, seusai Gelar Pasukan Posko Angkutan Lebaran 2019 di halaman Stasiun Semarang Tawang, Minggu (26/5/2019).

"Untuk peningkatan kewaspadaan ekstra, kami merekrut sebanyak 211 personel yang tugasnya adalah satu menjaga JPL (Juru Penjaga Lintasan) jalur perlintasan sebidang, yang tidak terjaga," tuturnya.

Dia juga mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas di pelintasan jalur rel dengan jalan raya agar mematuhi rambu lalu lintas. Alat utama keselamatan ketika melintas di pelintasan KA dan jalan raya adalah rambu lalu lintas dengan tanda "STOP".

"Berhenti, tengok kiri - kanan, apabila aman, bisa melanjutkan perjalanan sesuai tata cara melintas yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Perlu diingat bahwa palang pintu dan penjaga pelintasan hanyalah alat bantu keamanan semata," tandasnya.

Selain menambah petugas ekstra, pihak PT KAI Daop 4 Semarang bekerja sama dengan pihak Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jateng Bagian Tengah, Dishub dan Pemda setempat, akan menutup titik pelintasan yang membahayakan bagi pengguna jalan raya. Pada 2017 sampai 2018, total 108 titik pelintasan yang telah berhasil ditutup.

"Sementara di tahun 2019 ini, diprogramkan ada 10 titik yang akan ditutup. Program penutupan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan bagi pengguna jalan raya," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7232 seconds (0.1#10.140)