Dua Kubu Pengurus KKK Bertemu, Mimpi Rumah Bersama Hampir Terwujud

Sabtu, 25 Mei 2019 - 15:44 WIB
Dua Kubu Pengurus KKK...
Dua Kubu Pengurus KKK Bertemu, Mimpi Rumah Bersama Hampir Terwujud
A A A
JAKARTA - Pertemuan dua pengurus Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) yang dihadiri ketua umumnya pada acara Paskah bersama awal Mei lalu mendapat apresiasi. Pasalnya, pertemuan tersebut diharapkan bisa menjadi jalan bagi percepatan KKK sebagai rumah bersama warga asal Sulawesi Utara.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik yang juga putra Kawanua, Jerry Massie mengatakan pendekatan organisasi dalam mewujudkan KKK sebagai rumah bersama kembali berpulang pada para pengurus yang ada di ke dua organisasi.

Menurut Jerry, Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) adalah wadah berkumpulnya masyarakat asal Sulawesi Utara, khususnya Minahasa, yang tersebar di luar tanah leluhur “Nyiur Melambai”. KKK didirikan 46 tahun silam di Jakarta oleh beberapa tokoh asal Tondano, tepatnya pada 21 Mei 1973.

“Sayangnya, kepengurusan organisasi besar masyarakat Kawanua ini beberapa tahun terkahir terbelah menjadi dua. Ada KKK yang dipimpin oleh Ronny F Sompie dan ada juga yang dipimpin oleh Angelica Tengker," ujar Jerry dalam keterangan persnya, Sabtu (25/5/2019).

Ronny Sompie dan Angelica Tengker, kata Jerry, sama-sama mengusung berbagai program yang selalu mengangkat nama baik Kawanua, khusunya di bidang pelestarian budaya, adat, dan berbagai sumber daya alam.

Ronny Sompie menjabat Ketua Umum KKK sebagai estafet dari Pendeta Jimmy Tampie pada Mei 2017. Di tengah kesibukannya sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan berlatar belakang sebagai mantan perwira tinggi Polri, peran Ronny sangat berpengaruh dan jelas dalam memberikan sumbangsih dalam menjalankan roda organisasi KKK.

Menurut Jerry, Ronny Sompie berhasil menjadikan organisasi semakin dikenal melalui berbagai kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan lainnya. Misalnya, dalam perayaan Natal, Tahun Baru dan Kunci Taon, serta Paskah, warga Kawanua yang hadir sangat antusias dan menjadikan acara itu sebagai ajang “baku dapa” warga Kawanua dari berbagai daerah.

KKK di bawah kepemimpinan Ronny Sompie memiliki asas legalitas dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai suatu badan hukum perkumpulan. Jadi, KKK bukan merupakan organisasi kemasyarakatan untuk paguyuban adat dan budaya. Artinya, tidak ada halangan bagi organisasi untuk tetap berkiprah meski konsekuensinya tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah, seperti pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Sementara, ujar Jerry, KKK yang dipimpin Angelica Tengker merupakan estafet kepemimpinan dari Benny Mamoto melalui Musyawarah Perwakilan Anggota (MPA). Angelica Tengker dalam kapasitasnya sebagai ketua umum KKK terus melakukan berbagai program kerja dan kegiatan yang sama di bidang keagamaan, sosial, budaya, dan kesenian.

KKK di bawah kepemimpinan Angelica Tengker secara aktif ikut serta dalam berbagai perhelatan budaya dan kesenian serta meraih prestasi sebagai Juara Umum TIFF 2018, menjadi peserta parade Festival Selat Lembeh 2018 dan Manado Fiesta.

Secara organisasi, jajaran kepengurusan KKK yang dipimpin oleh Angelica Tengker memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Kemdagri cq Kesbangpol. KKK Angelica Tengker juga dilengkapi dengan hak paten kepemilikan logo dan nama KKK yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“KKK di bawah kepemimpinan Ronny Sompie dan Angelica Tengker sama-sama membuat langkah positif untuk nama besar Kawanua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski ada dua kepengurusan, dua organisasi Kawanua ini melakukan ibadah Paskah bersama pada 4 Mei 2019. Kedua ketua umum juga hadir pada ibadah pelepasan jenazah salah seorang pendiri KKK, Kol Christian Lalamentik sekaligus mengadakan upacara adat Minahasa sebagai penghormatan kepada almarhum sebagai tokoh Kawanua,” ujar Jerry.

Artinya, ujar Jerry, langkah positif yang dilakukan oleh kedua ketua umum untuk mewujudkan KKK sebagai wale wangko atau rumah bersama selama ini mulai menemukan titik terang.

“Dengan adanya sikap Ronny Sompie ditambah dengan aspek legalitas kedua organisasi, maka langkah untuk mewujudkan rumah bersama dapat dikatakan hampir rampung,” ujarnya.

Ketika KKK tetap sebagai organisasi kemasyarakatan untuk paguyuban sosial, budaya, dan kesenian, maka seyogyanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kemendagri dapat menjadi referensi. Dengan demikian, penyelesaian beda pendapat dapat diakhiri dan KKK menjadi solid serta semakin kuat untuk masyarakat, khususnya warga Kawanua di perantauan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)