Timbunan BBM Ilegal Disita Satgas Yonmek 741/GN di Perbatasan Timor Leste
A
A
A
ATAMBUA - Satuan tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Republik Demokratik Timor Leste Sektor Barat Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara Pos Fatuha kembali menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disinyalir akan dikirim ke Timor Leste. Upaya penggagalan penyelundupan BBM diketahui saat petugas perbatasan melakukan patroli rutin pengendapan di sekitar areal sektor kiri.
Dikatakan Mayor Hendra, Satgasnya dari Pos Fatuha Kipur-III, pada hari Rabu (22/5/2019, melaksanakan patroli rutin pengendapan di sekitar areal sektor kiri. Berangkat dari Pos dengan kekuatan delapan orang dipimpin oleh Danpos Fatuha Letda Inf Muhammad Nur.
“Saat berangkat dengan arah rute sektor kiri patroli berencana melanjutkan perjalanan menuju patok berikutnya, tiba -tiba patroli dihentikan oleh Danpos Fatuha Kipur-III dikarenakan anggota terdepan melaporkan mencium bau bensin yang menyengat, dengan segera Danpos memerintahkan para anggota Patroli untuk berpencar mengadakan pengecekan di sekitar wilayah tersebut yang merupakan hutan pohon jati, “ jelas Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Mayor Inf Hendra Saputra dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2019).
Menurut Mayor Inf Hendra, tanpa perlu waktu yang lama tim yang berkekuatan delapan orang dipimpin oleh Danpos Fatuha Letda Inf Muhammad Nur berhasil menemukan sebuah timbunan batang - batang kayu dan dahan - dahan pohon yang mencurigakan. Setelah itu dilakukan pengecekan dan ditemukan 25 jeriken berukuran 5 liter yang disusun dengan rapi dan disembunyikan di tempat yang banyak pepohonan. "Seluruhnya BBM berjumlah 125 liter dengan rincian 95 liter bensin dan 30 liter solar, “ imbuhnya.
Pada saat menemukan BBM tersebut, kata dia, setelah dilakukan pengecekan di sekitar TKP, tim patroli tidak menemukan para pelaku penimbun BBM tersebut.
“Disinyalir, BBM tersebut baru dikumpulkan oleh pemiliknya dan akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste. Apapun bentuknya penyelundupan adalah ilegal dan kami pastikan setiap barang keluar masuk harus sesuai prosedur. Banyaknya masyarakat yang belum sadar hukum sehingga masih terjadi usaha penyelundupan, tapi kami sebagai penjaga perbatasan yang terus konsisten menunjukan kesungguhan kami dan selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat berbagai aktifitas yang berotensi melanggar hukum, “ pungkasnya.
Barang bukti BBM ilegal tersebut, saat ini diamankan di Poskotis Satgas untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Mayor Hendra, Satgasnya dari Pos Fatuha Kipur-III, pada hari Rabu (22/5/2019, melaksanakan patroli rutin pengendapan di sekitar areal sektor kiri. Berangkat dari Pos dengan kekuatan delapan orang dipimpin oleh Danpos Fatuha Letda Inf Muhammad Nur.
“Saat berangkat dengan arah rute sektor kiri patroli berencana melanjutkan perjalanan menuju patok berikutnya, tiba -tiba patroli dihentikan oleh Danpos Fatuha Kipur-III dikarenakan anggota terdepan melaporkan mencium bau bensin yang menyengat, dengan segera Danpos memerintahkan para anggota Patroli untuk berpencar mengadakan pengecekan di sekitar wilayah tersebut yang merupakan hutan pohon jati, “ jelas Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Mayor Inf Hendra Saputra dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2019).
Menurut Mayor Inf Hendra, tanpa perlu waktu yang lama tim yang berkekuatan delapan orang dipimpin oleh Danpos Fatuha Letda Inf Muhammad Nur berhasil menemukan sebuah timbunan batang - batang kayu dan dahan - dahan pohon yang mencurigakan. Setelah itu dilakukan pengecekan dan ditemukan 25 jeriken berukuran 5 liter yang disusun dengan rapi dan disembunyikan di tempat yang banyak pepohonan. "Seluruhnya BBM berjumlah 125 liter dengan rincian 95 liter bensin dan 30 liter solar, “ imbuhnya.
Pada saat menemukan BBM tersebut, kata dia, setelah dilakukan pengecekan di sekitar TKP, tim patroli tidak menemukan para pelaku penimbun BBM tersebut.
“Disinyalir, BBM tersebut baru dikumpulkan oleh pemiliknya dan akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste. Apapun bentuknya penyelundupan adalah ilegal dan kami pastikan setiap barang keluar masuk harus sesuai prosedur. Banyaknya masyarakat yang belum sadar hukum sehingga masih terjadi usaha penyelundupan, tapi kami sebagai penjaga perbatasan yang terus konsisten menunjukan kesungguhan kami dan selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat berbagai aktifitas yang berotensi melanggar hukum, “ pungkasnya.
Barang bukti BBM ilegal tersebut, saat ini diamankan di Poskotis Satgas untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.
(sms)