HMI Tanjungpinang-Bintan Desak Polri Usut Pelaku Penembakan Korban 22 Mei
A
A
A
TANJUNGPINANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan mendesak Polri untuk mengusut pelaku penembakan korban kerusuhan aksi damai 22 Mei di Jakarta. Puluhan mahasiswa ini turun ke jalan menyuarakan agar polisi menangkap pelakunya, meski pun kalau pelakunya merupakan anggota Polri.
"Kami mengutuk keras terkait aksi penembakan 22 Mei di Jalarta. Kami minta aparat kepolisian mengusut pelaku penembakan," ujar orator di depan Tugu Proklamasi, Jalan Hang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (24/5/2019).
Mahasiswa menganggap tugas polisi sekarang ini kerjanya hanya mengurusi hoaks saja. Mahasiswa menilai TNI-Polri sebagai pengaman gagal memberikan pengamanan dalam aksi damai tersebut dengan adanya korban jiwa. "Ini adalah kelalaian, masuknya senjata tajam saat aksi damai. Mahasiswa turun ke jalan, bukan karena kepentingan pribadi, tapi kepentingan negara," katanya.
Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Muhammad Arifin menyatakan empat sikap tuntutan terhadap Polri. Adapun tuntutannya, mengecam jajaran Polri untuk tidak melakukan provokasi, tindakan referensif serta mengusut tuntas pelaku penembakan aksi damai. "Kami menyampaikan aspirasi atas nama rakyat Indonesia hari ini yang dilukai, atas nama HAM, kami menuntut Polri untuk bekerja lebih baik lagi karena ada hal yang tidak berjalan sesuai porsinya," kata Arifin usai aksi damai.
Selanjutnya, kata dia, HMI meminta kepada elemen masyarakat untuk ambil peduli bermuasyawarah dan selalu berlandaskan Pancasila demi masa depan bangsa dan negara. Meminta kepada KPU RI untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait kematian petugas kelompok penyelenggaera pemungutan suara (KPPS).
Meminta kepada seluruh stokholder petinggi negara untuk segera ambil sikap dan tidak diam demi keutuhan NKRI. "Kita juga meminta KPU agar mengusut meninggalnya ratusan KPPS yang meninggal dunia," ujar dia.
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Darmin mengajakan, pengamanan unjuk rasa itu merupakan suatu kewajiban tugas Polri sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Dia menuturkan, personel yang diturunkan lebih kurang sebanyak 150 personel terdiri dari pengendalian massa (dalmas) awal, dalmas lanjut, negosiator dan pengurai massa (raimas) dan polsek jajaran Polres Tanjungpinang. Aksi damai tersebut berjalan aman dan tertib sampai dengan selesai.
"Selagi mereka melaksanakan aksi damai, kita juga berikan pengamanan sesuai prosedur yang ada. Setelah pengamanan kita lakukan berbagi dengan masyarakat dengan bagi-bagi takjil," pungkasnya.
"Kami mengutuk keras terkait aksi penembakan 22 Mei di Jalarta. Kami minta aparat kepolisian mengusut pelaku penembakan," ujar orator di depan Tugu Proklamasi, Jalan Hang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (24/5/2019).
Mahasiswa menganggap tugas polisi sekarang ini kerjanya hanya mengurusi hoaks saja. Mahasiswa menilai TNI-Polri sebagai pengaman gagal memberikan pengamanan dalam aksi damai tersebut dengan adanya korban jiwa. "Ini adalah kelalaian, masuknya senjata tajam saat aksi damai. Mahasiswa turun ke jalan, bukan karena kepentingan pribadi, tapi kepentingan negara," katanya.
Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Muhammad Arifin menyatakan empat sikap tuntutan terhadap Polri. Adapun tuntutannya, mengecam jajaran Polri untuk tidak melakukan provokasi, tindakan referensif serta mengusut tuntas pelaku penembakan aksi damai. "Kami menyampaikan aspirasi atas nama rakyat Indonesia hari ini yang dilukai, atas nama HAM, kami menuntut Polri untuk bekerja lebih baik lagi karena ada hal yang tidak berjalan sesuai porsinya," kata Arifin usai aksi damai.
Selanjutnya, kata dia, HMI meminta kepada elemen masyarakat untuk ambil peduli bermuasyawarah dan selalu berlandaskan Pancasila demi masa depan bangsa dan negara. Meminta kepada KPU RI untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait kematian petugas kelompok penyelenggaera pemungutan suara (KPPS).
Meminta kepada seluruh stokholder petinggi negara untuk segera ambil sikap dan tidak diam demi keutuhan NKRI. "Kita juga meminta KPU agar mengusut meninggalnya ratusan KPPS yang meninggal dunia," ujar dia.
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Darmin mengajakan, pengamanan unjuk rasa itu merupakan suatu kewajiban tugas Polri sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Dia menuturkan, personel yang diturunkan lebih kurang sebanyak 150 personel terdiri dari pengendalian massa (dalmas) awal, dalmas lanjut, negosiator dan pengurai massa (raimas) dan polsek jajaran Polres Tanjungpinang. Aksi damai tersebut berjalan aman dan tertib sampai dengan selesai.
"Selagi mereka melaksanakan aksi damai, kita juga berikan pengamanan sesuai prosedur yang ada. Setelah pengamanan kita lakukan berbagi dengan masyarakat dengan bagi-bagi takjil," pungkasnya.
(nag)