Pemkot Depok Alokasikan Rp30 Miliar untuk THR PNS

Selasa, 21 Mei 2019 - 23:08 WIB
Pemkot Depok Alokasikan...
Pemkot Depok Alokasikan Rp30 Miliar untuk THR PNS
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk membayar uang tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan. Pagu yang disediakan Pemkot mencapai angka Rp30,2 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, THR akan diberikan pada 24 Mei mendatang. Pembayaran THR ini diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan. "Pembayaran untuk sbanyak 6.745 orang yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019," kata Nina pada wartawan Selasa (21/5/2019).

Nina menuturkan, pembayaran bisa dilakukan jika Peraturan Wali Kota terkait pembayaran THR untuk PNS dan pensiunan Pemkot Depok selesai. Setelah Perwal itu selesai ditandatangani Wali Kota, dokumen itu segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kemudian tiap OPD nanti mengajukan ke BKD dan kemudian dilakukan pembayaran melalui bank," ungkapnya.

Besaran nominal yang diterima tiap pegawai berbeda-beda. Dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja. "Minimal PNS dapat THRRp3-8 jutaan," ucapnya.

Dia mengungkapkan, THR untuk Honorer tidak dianggarkan melalui APBD yang disiapkan oleh BKD. "Kalau honorer THR-nya dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat dia bekerja," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
21 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
13 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved