5,2 Kg Sabu-sabu Dimusnahkan BNN Jatim
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 5,2 kilogram (kg) barang bukti sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim), Selasa (21/5/2019). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari dua kasus dengan enam tersangka.
“Pemusnahan menggunakan mesin incenerator, setelah sebelumnya dilakukan uji laboratorium terhadap kandungan narkoba oleh petugas Labfor Surabaya,” kata Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambodo.
Selama tahun 2019 hingga Mei ini, BNNP Jatim telah mengamankan barang bukti sabu seberat 27,8 kg. Jumlah itu naik dibanding sepanjang tahun 2018 lalu, yang hanya 26 kg.
Banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan 135.000 jiwa dari pengaruh negatif narkoba. “Kami berharap, pasokan narkoba ke Jawa Timur bisa dihentikan,” pungkas Bambang.
“Pemusnahan menggunakan mesin incenerator, setelah sebelumnya dilakukan uji laboratorium terhadap kandungan narkoba oleh petugas Labfor Surabaya,” kata Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambodo.
Selama tahun 2019 hingga Mei ini, BNNP Jatim telah mengamankan barang bukti sabu seberat 27,8 kg. Jumlah itu naik dibanding sepanjang tahun 2018 lalu, yang hanya 26 kg.
Banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan 135.000 jiwa dari pengaruh negatif narkoba. “Kami berharap, pasokan narkoba ke Jawa Timur bisa dihentikan,” pungkas Bambang.
(wib)