Dodi Reza Alex: Ajak Umat Muslim Gemar Baca Al-quran
A
A
A
SEKAYU - Dalam rangka memperingati Nuzulul Quran 1440 H/2019 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid At-Taqwa Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, Senin (20/5/2019).
Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Staf ahli, para asisten beserta Kepala Perangkat Daerah dan istri serta Ketua dan Wakil Ketua TP PKK dan Ketua DWP Kabupaten Muba Hj.Thia Yufada hadir dalam acara tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi dalam sambutan laporannya mengatakan pelaksanaan Nuzulul Quran Pemkab Muba bertujuan meningkatkan syiar islam sekaligus sebagai wadah Pemkab Muba menyambung tali silaturahmi dengan masyarakat. Juga menjaga ukhuwah islamiyah bersama jajaran OPD dan masyarakat Muba khsususnya warga Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.
"Melalui peringatan Nuzulul Quran ini mari kita tingkatkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT kepada kita semua. Dan atas nikmat iman dan islam. Tema yang kita ambil kali ini mari Kita Pupuk Silaturahmi yang Qurani Menuju Muba Maju Berjaya 2022 yang Aman, Damai dan Sejahtera,” jelas Sekda.
Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin saat sambutan mengatakan untuk pertama kalinya peringatan Nuzulul Quran tidak dilaksanakan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate seperti biasanya. Sengaja digelar di Desa Khusunya di Masjid Desa Lumpatan dengan tujuan mengerakkan mensyiarkan agama Islam untuk membangun umat diseluruh wilayah Kabupaten Muba.
"Selain itu kita memilih pelaksanaan peringatan Nuzulul Quran di Desa Lumpatan karena desa ini punya peran penting. Desa Lumpatan lokasinya strategis dan sejak dahulu hingga sekarang masyarakatnya selalu setia dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan kami bangga atas itu," ujar Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat Pemkab Muba. Merupakan pertama kali di Sumatera Selatan bahkan di Indonesia guna membangun masyarakat madani berdasarkan ajaran agama islam dalam bentuk Perda.
"Perda pertama yaitu Perda Pembatasan Pesta Malam. Perda ini salah satu bentuk nyata kepedulian Pemkab Muba sebagai upaya kita bersama untuk memberantas narkoba di Bumi Serasan Sekate yang kita banggakan ini. Kita tidak mau generasi muda daerah ini terjerumus dalam bahaya narkoba, pergaulan bebas dan penyakit masyarakat lainya," ujar Bupati.
Selain itu Dodi menjelaskan pesta malam hari kerap dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk merusak generasi penerus. Karenanya Pemkab Muba menerapkan Perda No 2 tahun 2018 tentang Larangan Pesta Malam Hari.
"Saya harapkan dukungan sinergi para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berada di daerah Musi Banyuasin. Mari kita bersama menaati dan mendukung sesrta menerapkan Perda tersebut. Sehingga penyakit masyarakat ini dapat kita minimalisir seperti judi, peredaran narkoba dan miras bisa kita minimalisir," tandas Bupati.
Bupati Dodi bersyukur berkat keseriusan semua pihak penegakan Perda dapat dijalankan. Forkopimda sampai Fokopimcam di seluruh Kecamatan di Muba menegakkan Perda tersebut sehingga esta malam hari yang bukan budaya bangsa dapat diminimalisir bahkan hampir tidak adalagi di Muba.
Seperti diketahui selain Perda Pesta Malam, Pemkab Muba juga telah mengesahkan Perda No 1 tahun 2019 tentang zakat, yakni kewajiban membayar zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ajaran agama islam. Perda zakat ini pengeloaannya melalui Baznas Muba dan hasilnya diberikan kepada sesama umat muslim yang sangat membutuhkan.
Program bedah rumah bagi warga yang tidak mampu atau rumahnya tidak layak huni dan bantuan penyandang disabilitas, bisa menjadi wadah penyaluran hasil zakat tersebut. Diharapkan dengan cara itu dapat mengurangi beban warga masyarakat.
"Gotong royong bersama. Karena seluruh masyarakat umat muslim yang mampu di Muba bersinergi bersama dan saling bertanggung jawab dan melakukan kewajiban zakatnya", ujar Bupati.
Selain itu Bupati Dodi mengajak seluruh umat muslim di Muba juga mendukung program Muba gemar mengaji. "Mari pahami arti dan makna Al-quran dengan terjemahan yang ada sehingga kita semua dapat menjalankan peran masing-masing berdasarkan kitab suci Al-quran. Jadikan Al-quran sebagai pedoman hidup," imbuh Dodi.
Dalam peringatan Nujulul Quran tersebut diberikan beberapa bantuan dari berbagai pihak. Seperti ambal sajadah untuk masjid dari Pt Medco Energi. Bantuan kitab suci Al-quran dari PT Sinar Mas. Bantuan sembako 5 paket dari PT Chonoco Philip dan 25 paket sembako dari Bank Sumsel Babel untuk kaum dhuafa.
Sementara bantuan dari Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial terdiri dari kursi roda sebanyak 16 buah, tongkat ketiak 6 buah untuk penyandang disabilitas, serta sembako sebanyak 38 paket bagi Lansia.
Dipenghujung acara diisi ceramah agama oleh KH Saim Marhadan Ketua MUI Kota Palembang yang mengajak agar umat muslim gemar dalam membaca Al-quran dan memahami dengan benar.
Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Staf ahli, para asisten beserta Kepala Perangkat Daerah dan istri serta Ketua dan Wakil Ketua TP PKK dan Ketua DWP Kabupaten Muba Hj.Thia Yufada hadir dalam acara tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi dalam sambutan laporannya mengatakan pelaksanaan Nuzulul Quran Pemkab Muba bertujuan meningkatkan syiar islam sekaligus sebagai wadah Pemkab Muba menyambung tali silaturahmi dengan masyarakat. Juga menjaga ukhuwah islamiyah bersama jajaran OPD dan masyarakat Muba khsususnya warga Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.
"Melalui peringatan Nuzulul Quran ini mari kita tingkatkan rasa syukur atas nikmat Allah SWT kepada kita semua. Dan atas nikmat iman dan islam. Tema yang kita ambil kali ini mari Kita Pupuk Silaturahmi yang Qurani Menuju Muba Maju Berjaya 2022 yang Aman, Damai dan Sejahtera,” jelas Sekda.
Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin saat sambutan mengatakan untuk pertama kalinya peringatan Nuzulul Quran tidak dilaksanakan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate seperti biasanya. Sengaja digelar di Desa Khusunya di Masjid Desa Lumpatan dengan tujuan mengerakkan mensyiarkan agama Islam untuk membangun umat diseluruh wilayah Kabupaten Muba.
"Selain itu kita memilih pelaksanaan peringatan Nuzulul Quran di Desa Lumpatan karena desa ini punya peran penting. Desa Lumpatan lokasinya strategis dan sejak dahulu hingga sekarang masyarakatnya selalu setia dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan kami bangga atas itu," ujar Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat Pemkab Muba. Merupakan pertama kali di Sumatera Selatan bahkan di Indonesia guna membangun masyarakat madani berdasarkan ajaran agama islam dalam bentuk Perda.
"Perda pertama yaitu Perda Pembatasan Pesta Malam. Perda ini salah satu bentuk nyata kepedulian Pemkab Muba sebagai upaya kita bersama untuk memberantas narkoba di Bumi Serasan Sekate yang kita banggakan ini. Kita tidak mau generasi muda daerah ini terjerumus dalam bahaya narkoba, pergaulan bebas dan penyakit masyarakat lainya," ujar Bupati.
Selain itu Dodi menjelaskan pesta malam hari kerap dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk merusak generasi penerus. Karenanya Pemkab Muba menerapkan Perda No 2 tahun 2018 tentang Larangan Pesta Malam Hari.
"Saya harapkan dukungan sinergi para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berada di daerah Musi Banyuasin. Mari kita bersama menaati dan mendukung sesrta menerapkan Perda tersebut. Sehingga penyakit masyarakat ini dapat kita minimalisir seperti judi, peredaran narkoba dan miras bisa kita minimalisir," tandas Bupati.
Bupati Dodi bersyukur berkat keseriusan semua pihak penegakan Perda dapat dijalankan. Forkopimda sampai Fokopimcam di seluruh Kecamatan di Muba menegakkan Perda tersebut sehingga esta malam hari yang bukan budaya bangsa dapat diminimalisir bahkan hampir tidak adalagi di Muba.
Seperti diketahui selain Perda Pesta Malam, Pemkab Muba juga telah mengesahkan Perda No 1 tahun 2019 tentang zakat, yakni kewajiban membayar zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ajaran agama islam. Perda zakat ini pengeloaannya melalui Baznas Muba dan hasilnya diberikan kepada sesama umat muslim yang sangat membutuhkan.
Program bedah rumah bagi warga yang tidak mampu atau rumahnya tidak layak huni dan bantuan penyandang disabilitas, bisa menjadi wadah penyaluran hasil zakat tersebut. Diharapkan dengan cara itu dapat mengurangi beban warga masyarakat.
"Gotong royong bersama. Karena seluruh masyarakat umat muslim yang mampu di Muba bersinergi bersama dan saling bertanggung jawab dan melakukan kewajiban zakatnya", ujar Bupati.
Selain itu Bupati Dodi mengajak seluruh umat muslim di Muba juga mendukung program Muba gemar mengaji. "Mari pahami arti dan makna Al-quran dengan terjemahan yang ada sehingga kita semua dapat menjalankan peran masing-masing berdasarkan kitab suci Al-quran. Jadikan Al-quran sebagai pedoman hidup," imbuh Dodi.
Dalam peringatan Nujulul Quran tersebut diberikan beberapa bantuan dari berbagai pihak. Seperti ambal sajadah untuk masjid dari Pt Medco Energi. Bantuan kitab suci Al-quran dari PT Sinar Mas. Bantuan sembako 5 paket dari PT Chonoco Philip dan 25 paket sembako dari Bank Sumsel Babel untuk kaum dhuafa.
Sementara bantuan dari Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial terdiri dari kursi roda sebanyak 16 buah, tongkat ketiak 6 buah untuk penyandang disabilitas, serta sembako sebanyak 38 paket bagi Lansia.
Dipenghujung acara diisi ceramah agama oleh KH Saim Marhadan Ketua MUI Kota Palembang yang mengajak agar umat muslim gemar dalam membaca Al-quran dan memahami dengan benar.
(alf)