Parah, Pria Beristri Ini Nekat Nikahi Istri Tetangga

Senin, 20 Mei 2019 - 21:44 WIB
Parah, Pria Beristri Ini Nekat Nikahi Istri Tetangga
Parah, Pria Beristri Ini Nekat Nikahi Istri Tetangga
A A A
KAUR - JA (39), pria beristri warga Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung, Kemuning Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, nekat menikahi LE (30), wanita yang masih berstatus istri sah dari tetangganya sendiri, Senin (20/5/2019).

Pernikahan bawah tangan atau Siri pria yang menjabat Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat ini dilaporkan kepada aparat Kepolisian oleh Andi yang merupakan suami dari LE.

Kepada aparat Kepolisian Andi mengungkapkan, istrinya telah tinggal satu atap bersama JA, suami sah tentangganya yang telah dikaruniai 4 orang anak. Sementara itu, buah pernikahan Andi dan LE sendiri hingga saat ini telah memiliki 2 orang anak.

"Sejak April lalu saya tahu, mereka sudah tinggal satu atap, mereka juga tega meninggalkan pasangan resminya dan anak-anaknya demi hidup berdua. Saya sendiri yang melapor ke Polisi, kasihan anak-anak, kasihan juga istri dari JA apalagi JA merupakan Anggota BPD," cerita Andi.

Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Welli Wanto Mallau mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pasangan tersebut. Selain mengamankan 1 buah buku nikah atas nama JA dan 1 lembar foto kopi surat pernyataan menikah secara agama, aparat juga mengamankan 1 lembar sepray warna merah biru motif bunga.

"Bukti sudah kuat, begitu berkas kedua tersangka lengkap, kita akan limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kaur. Kedua tersangka dijerat Pasal 279 KUHP dan Pasal 284 KUHP tentang nikah tanpa izin dan perbuatan zina," ujar Welli.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0033 seconds (0.1#10.140)