2 Caleg PKS Terpilih dengan Suara Terbanyak Ditahan Kejari Kendari

Senin, 20 Mei 2019 - 21:57 WIB
2 Caleg PKS Terpilih dengan Suara Terbanyak Ditahan Kejari Kendari
2 Caleg PKS Terpilih dengan Suara Terbanyak Ditahan Kejari Kendari
A A A
KENDARI - Dua caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih dengan pemilik suara terbanyak ditahan Kejaksaan Negeri Kendari, Senin sore (20/5/2019). Dua kader PKS yang ditahan adalah Ketua DPW PKS Sulawesi Tenggara Sulkoni dan Sekretaris PKS Kota Kendari Riki Fajar.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendari Nanang Ibrahim mengatakan, penahanan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara setelah Kejari Kendari melakukan banding.

"Dua caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih dengan pemilik suara terbanyak ini langsung digiring ke mobil tahanan. Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari," kata Kasi Pidum, Senin (20/5/2019).

Sebelumnya, kata dia, Pengadilan Negeri Kendari menyatakan, Sulkoni dan Riky Fajar tidak terbukti melanggar dan dinyatakan bebas.

"Namun dalam perjalanan kasus tersebut Kejaksaan Negeri Kendari kembali melakukan banding di Pengadilan Tinggi. Tepat Rabu 15 Mei 2019, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara memutuskan dua kader PKS tersebut melanggar Undang-undang Pemilu dan divonis dua bulan penjara," timpal Kasi Pidum.

Keduanya menjadi terpidana Undang-Undang Pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam melakukan kampanye di Kelurahan Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari menjelang pemilihan umum.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6295 seconds (0.1#10.140)