Marten Taha Ukir Sejarah Satu Periode Lima Kali Raih WTP
A
A
A
GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo Senin meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke lima kalinya atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Prestasi ini menjadi kado indah diakhir masa jabatan Marten Tah a, sebagai Wali Kota Gorontalo pada periode pertama Tahun 2014-2019. Opini tersebut diberikan BPK Gorontalo kepada Wali Kota Gorontalo Senin (20/5/2019). BPK menilai Wali Kota Marten Taha mampu menunjukkan konsistensinya dalam menatakelola keuangan daerah lebih baik selama lima tahun kepemimpinanya, .
Menurut Wali Kota, opini WTP memang tidak mesti berbanding lurus dengan penyimpangan keuangan negara, atau korupsi. Akan tetapi, dapat memberikan indikasi ada tidaknya ketidakberesan dalam penatausahaan keuangan entitaas, yang diperiksa dan secara implisit mengandung pernyataan tanggungjawab dari pengelola keuangan.
Dengan demikian mengandung konsekuensi bahwa, pimpinan entitas bertanggungjawab atas kebenaran dan kelengkapan informasi internal secara memadai.
"Laporan hasil pemeriksaan keuangan yang diserahkan kepada kami secara resmi merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan pada masa akan datang. Dan kami berharap, semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggara pemerintahan kota," ujar Wali Kota.
Tata kelola keuangan dan aset ini adalah hal yang sangat penting dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena ini yang menentukan sukses tidaknya pelaksanaan program kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Maka dari itu menurut Marteh Taha pihaknya terus melakukan perbaikan atau menjadikan tata kelola keuangan harus lebih baik. "Pertama harus tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan disajikan dengan benar, kemudian dilakukan pengawasan secara internal," jelasnya.
Menurut penilaian BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Pemerintah Kota Gorontalo berhasil menjalankan tiga aspek tersebut. Sehingga Pemerintah Kota Gorontalo beroleh opini dengan predikat WTP ke lima.
"Tidak hanya itu, kami pun siap menindaklanjuti tiga rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yakni selama 60 hari seperti temuan dalam pengurusan IMB," terang Wali Kota.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo menambahkan capaian ini yang menunjukkan sempurna seorang pemimpin daerah. Selama lima tahun menjabat mampu meraih lima kali peredikat WTP. Fedriyanto berharap pada periode kedua Wali Kota Gorontalo, bisa mengukir prestasi yang sama selama lima tahun.
"Kami dari DPRD Kota Gorontalo, tentu sangat berbangga hati terhadap prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo lima kali WTP dalam satu periode. Ini pun menunjukkan bahwa, prestasi tersebut tidak terlepas dari peran serta DPRD Kota Gorontalo yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo," terang Ketua DPRD.
Senada diungkapkan Subkhan Affandi, pelaksana tugas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo pihaknya terus memantau tahapan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengelola keuangan daerah. Konsistensi Pemerintah Kota Gorontalo mempertahankan prestasi tersebut adalah capaian yang sangat luar biasa.
"Kami setiap tahun akan melakukan penilaian terhadap kinerja dari Pemerintah Kota Gorontalo, sehingga kami harapkan prestasi tersebut dijaga terus dan ditingkatkan," tutup Subkhan.
Prestasi ini menjadi kado indah diakhir masa jabatan Marten Tah a, sebagai Wali Kota Gorontalo pada periode pertama Tahun 2014-2019. Opini tersebut diberikan BPK Gorontalo kepada Wali Kota Gorontalo Senin (20/5/2019). BPK menilai Wali Kota Marten Taha mampu menunjukkan konsistensinya dalam menatakelola keuangan daerah lebih baik selama lima tahun kepemimpinanya, .
Menurut Wali Kota, opini WTP memang tidak mesti berbanding lurus dengan penyimpangan keuangan negara, atau korupsi. Akan tetapi, dapat memberikan indikasi ada tidaknya ketidakberesan dalam penatausahaan keuangan entitaas, yang diperiksa dan secara implisit mengandung pernyataan tanggungjawab dari pengelola keuangan.
Dengan demikian mengandung konsekuensi bahwa, pimpinan entitas bertanggungjawab atas kebenaran dan kelengkapan informasi internal secara memadai.
"Laporan hasil pemeriksaan keuangan yang diserahkan kepada kami secara resmi merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan pada masa akan datang. Dan kami berharap, semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggara pemerintahan kota," ujar Wali Kota.
Tata kelola keuangan dan aset ini adalah hal yang sangat penting dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena ini yang menentukan sukses tidaknya pelaksanaan program kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Maka dari itu menurut Marteh Taha pihaknya terus melakukan perbaikan atau menjadikan tata kelola keuangan harus lebih baik. "Pertama harus tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan disajikan dengan benar, kemudian dilakukan pengawasan secara internal," jelasnya.
Menurut penilaian BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Pemerintah Kota Gorontalo berhasil menjalankan tiga aspek tersebut. Sehingga Pemerintah Kota Gorontalo beroleh opini dengan predikat WTP ke lima.
"Tidak hanya itu, kami pun siap menindaklanjuti tiga rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yakni selama 60 hari seperti temuan dalam pengurusan IMB," terang Wali Kota.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo menambahkan capaian ini yang menunjukkan sempurna seorang pemimpin daerah. Selama lima tahun menjabat mampu meraih lima kali peredikat WTP. Fedriyanto berharap pada periode kedua Wali Kota Gorontalo, bisa mengukir prestasi yang sama selama lima tahun.
"Kami dari DPRD Kota Gorontalo, tentu sangat berbangga hati terhadap prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Gorontalo lima kali WTP dalam satu periode. Ini pun menunjukkan bahwa, prestasi tersebut tidak terlepas dari peran serta DPRD Kota Gorontalo yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo," terang Ketua DPRD.
Senada diungkapkan Subkhan Affandi, pelaksana tugas Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo pihaknya terus memantau tahapan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengelola keuangan daerah. Konsistensi Pemerintah Kota Gorontalo mempertahankan prestasi tersebut adalah capaian yang sangat luar biasa.
"Kami setiap tahun akan melakukan penilaian terhadap kinerja dari Pemerintah Kota Gorontalo, sehingga kami harapkan prestasi tersebut dijaga terus dan ditingkatkan," tutup Subkhan.
(alf)