Pemkab Jayapura Raih Kembali Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Jum'at, 17 Mei 2019 - 16:20 WIB
Pemkab Jayapura Raih...
Pemkab Jayapura Raih Kembali Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
A A A
JAYAPURA - Untuk kelima kali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua. Opini WTP tersebut langsung diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jayapura, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, beberapa waktu lalu.

Seperti dikutip Koran Pagi Harian Papua, ada tiga catatan yang diberikan BPK kepada 10 entitas Kabupaten/Kota yang terima Opini WTP, termasuk Kabupaten Jayapura. Ini disampaikan langsung oleh Paula Henry Simatupang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dalam sambutannya.

Paula memberikan apresiasi kepada Pemkab Jayapura yang telah mempertahankan WTP lima kali berturut-turut. Ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Namun, tanpa mengurangi keberhasilan itu, Paula Henry Simatupang menyebutkan, BPK masih menemukan beberapa catatan.

“Beberapa penyelesaian kas di bendahara pengeluaran belum tertib, belanja belum dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset serta persediaan belum tertib,” sebutnya.

Atas catatan ini, sesuai pasal 20 dan 21 di dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 600 hari setelah LHP ini diterima.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, mengakui masih ada beberapa laporan lagi yang harus dilakukan perbaikan.

“Sudah tuntas ya, tapi beberapa laporan yang kita harus ekstra ketat lagi untuk perbaikan-perbaikan. Dan rotasi-rotasi pegawai itu juga penting, namun disisi lain pengalaman-pengalaman kemudian perbaikan-perbaikan yang kita lakukan itu perlu terus menerus kita harus sampaikan kepada staf. Supaya apa yang terjadi itu tidak terulang lagi dan biasanya pengulangan-pengulangan dalam hal-hal yang sama itu kita terus pantau, mungkin para asisten atau pimpinan OPD yang bersangkutan bisa memantau terus,” ungkapnya.

Terkait aset yang belum ditangani dengan baik, Mathius Awoitauw mengatakan persoalan itu sudah diselesaikan. “Kita semua sudah selesai ya, hanya beberapa aset yang ada di kota dan itu sudah kita kerjasamakan dengan Perusda. Mungkin ada hal-hal itu saja yang perlu di bicarakan lagi agar terus bisa di maksimalkan,” ujarnya.

Menurut Mathius untuk aset-aset lain tidak ada masalah. “Kalau hal-hal lain untuk aset itu mungkin hampir tidak ada. Kalau aset (bersengketa) itu merupakan urusan lain, dan itu tetap dalam daftar administrasi Pemda sudah jelas. Hanya di luar dari itu soal teknis saja, masyarakat merasa bahwa ini belum atau tidak dimanfaatkan. Nah, kita manfaatkan dulu lah, tapi itu pasti akan diselesaikan,” tukasnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7397 seconds (0.1#10.140)