Pemkab Jayapura Raih Kembali Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Jum'at, 17 Mei 2019 - 16:20 WIB
Pemkab Jayapura Raih...
Pemkab Jayapura Raih Kembali Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
A A A
JAYAPURA - Untuk kelima kali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua. Opini WTP tersebut langsung diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jayapura, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, beberapa waktu lalu.

Seperti dikutip Koran Pagi Harian Papua, ada tiga catatan yang diberikan BPK kepada 10 entitas Kabupaten/Kota yang terima Opini WTP, termasuk Kabupaten Jayapura. Ini disampaikan langsung oleh Paula Henry Simatupang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dalam sambutannya.

Paula memberikan apresiasi kepada Pemkab Jayapura yang telah mempertahankan WTP lima kali berturut-turut. Ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Namun, tanpa mengurangi keberhasilan itu, Paula Henry Simatupang menyebutkan, BPK masih menemukan beberapa catatan.

“Beberapa penyelesaian kas di bendahara pengeluaran belum tertib, belanja belum dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset serta persediaan belum tertib,” sebutnya.

Atas catatan ini, sesuai pasal 20 dan 21 di dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat terkait wajib menindaklanjutinya, selambat-lambatnya 600 hari setelah LHP ini diterima.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, mengakui masih ada beberapa laporan lagi yang harus dilakukan perbaikan.

“Sudah tuntas ya, tapi beberapa laporan yang kita harus ekstra ketat lagi untuk perbaikan-perbaikan. Dan rotasi-rotasi pegawai itu juga penting, namun disisi lain pengalaman-pengalaman kemudian perbaikan-perbaikan yang kita lakukan itu perlu terus menerus kita harus sampaikan kepada staf. Supaya apa yang terjadi itu tidak terulang lagi dan biasanya pengulangan-pengulangan dalam hal-hal yang sama itu kita terus pantau, mungkin para asisten atau pimpinan OPD yang bersangkutan bisa memantau terus,” ungkapnya.

Terkait aset yang belum ditangani dengan baik, Mathius Awoitauw mengatakan persoalan itu sudah diselesaikan. “Kita semua sudah selesai ya, hanya beberapa aset yang ada di kota dan itu sudah kita kerjasamakan dengan Perusda. Mungkin ada hal-hal itu saja yang perlu di bicarakan lagi agar terus bisa di maksimalkan,” ujarnya.

Menurut Mathius untuk aset-aset lain tidak ada masalah. “Kalau hal-hal lain untuk aset itu mungkin hampir tidak ada. Kalau aset (bersengketa) itu merupakan urusan lain, dan itu tetap dalam daftar administrasi Pemda sudah jelas. Hanya di luar dari itu soal teknis saja, masyarakat merasa bahwa ini belum atau tidak dimanfaatkan. Nah, kita manfaatkan dulu lah, tapi itu pasti akan diselesaikan,” tukasnya.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Jayapura: Ibadah...
Bupati Jayapura: Ibadah di Zona Merah Tetap Ditiadakan
PKK Kabupaten Jayapura...
PKK Kabupaten Jayapura Salurkan Bantuan Terkena Dampak Covid 19
Penyuluh Pertanian Lapangan...
Penyuluh Pertanian Lapangan Wajib Dampingi Petani Dikampung
Jayapura Vaksinasi 24...
Jayapura Vaksinasi 24 Orang yang Penuhi Syarat
Bupati Mathius: Milik...
Bupati Mathius: Milik Pemerintah, Wisma Atlet Tetap digunakan
Pemda Jayapura Siagakan...
Pemda Jayapura Siagakan Tiga Posko Pengawasan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
2 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
6 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
6 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved