Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Jum'at, 17 Mei 2019 - 13:52 WIB
Bea Cukai Lhokseumawe...
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal
A A A
LHOKSEUMAWE - Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada 15 Mei 2019 di Tempat Pembuangan Akhir Blang Mane, Kota Lhokseumawe. Bawang merah yang dimusnahkan tersebut merupakan barang hasil penindakan petugas terhadap dua kapal, yaitu eks KM Sinar Rahmat Laot dan KM Samudera Al-Mubarakah di pesisir timur Sumatera tepatnya di perairan Jambo Aye.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Suparyanto, mengatakan, bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium atas bawang merah tersebut dan disimpulkan bahwa bawang tersebut tidak layak untuk dikonsumsi lagi.

Impor barang ilegal menyebabkan banyak kerugian materil, terutama pada sektor penerimaan negara. Pada kasus ini potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung sebesar Rp713.000.000.

"Sedangkan kerugian imateril seperti dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses karantina dan dapat mengganggu kelangsungan produksi petani bawang merah lokal,” ujar Suparyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONEWS, Jumat (17/5/2019).

Pemusnahan bawang merah ini, menurut Suparyanto merupakan salah satu bukti dari fungsi Bea Cukai, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya. Dia menegaskan, Bea Cukai sebagai salah satu instansi pemerintah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Karantina maupun aparat pemerintah setempat untuk bekerja lebih optimal dalam melakukan pengawasan di titik masuk impor barang.

"Tak hanya itu, kesadaran dan sinergi yang baik juga diperlukan dari masyarakat untuk mencegah serta memberantas terjadinya penyelundupan. Bea Cukai makin baik,” imbuhnya.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
4 menit yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
6 menit yang lalu
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
9 menit yang lalu
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
44 menit yang lalu
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
54 menit yang lalu
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
1 jam yang lalu
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved