Perekam Video Pengancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kamis, 16 Mei 2019 - 14:01 WIB
Perekam Video Pengancam...
Perekam Video Pengancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, Ina Yuniarti, perekam video pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo masih diperiksa intensif. Adapun dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat ini dijerat Pasal 104 KUHP, Pasal 110 junto Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Adapun hukumannya maksimal 20 tahun," ujarnya pada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Menurutnya, dalam kasus perekaman itu, polisi mengamankan dua orang, satu Ina yang sudah menjadi tersangka. Lalu, satu lagi perempuan berinisial R yang diamankan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Satu yang insial R itu, dia saksi, dia mengakui ada di video itu. Tapi kita masih periksa dan dalami statusnya," katanya. (Baca: Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Diciduk di Bekasi )

Dia menambahkan, polisi masih memeriksa Ina dan R secara intensif. Ina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mengakui merekam dan menyebar video itu melaui WhatsApp.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
2 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
21 menit yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
1 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
1 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
2 jam yang lalu
Infografis
Penyebab 85 Juta Pekerjaan...
Penyebab 85 Juta Pekerjaan yang Terancam Musnah Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved