Penerapan Ganjil-Genap di Pelabuhan Bakauheni hanya Bersifat Situasional

Rabu, 15 Mei 2019 - 15:53 WIB
Penerapan Ganjil-Genap...
Penerapan Ganjil-Genap di Pelabuhan Bakauheni hanya Bersifat Situasional
A A A
BAKAUHENI - PT ASDP Persero Cabang Bakauheni menjelaskan penerapan ganjil/genap di pelabuhan hanya bersifat situasional. Hal ini harus melihat situasi di Pelabuhan Bakauheni jika pada hari itu kendaraan ganjil dan genap menumpuk di dermaga maka aturan tersebut tidak digunakan.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah mengeluarkan surat imbauan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan lebaran 2019 di Lintas Penyeberangan Bakauheni – Merak Surat Bernomor AP.201/1/3/DRJD/2019 ini menyuarakan informasi atau imbauan tanda nomor kendaraan ganjil/genap yang akan menyeberang.

Dimana waktu pemberlakukan di Pelabuhan Bakauheni pengendara mobil dengan nomor kendaraan ganjil yang akan menyeberang pada 7 Juni mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Kemudian pada 8 Juni pemberlakukan nomor kendaraan genap dimulai pada pukul 20.00 sampai pukul 08.00 WIB. Selanjutnya pada 9 Juni pemberlakuan nomor kendaraan ganjil dilakukan pada pukul 20.00 sampai pukul 08.00 WIB dan seterusnya.

Mekanisme pengaturan nomor kendaraan ganjil/genap ini dilaksanakan oleh Badan Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian dan PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan meski demikian surat imbauan tersebut ternyata bersifat situasional.

General Manager PT ASDP Bakauheni Hasan Lessy mengatakan, penerapan ganjil-genap oleh Dirjen Hubdat Kemenhub tersebut sifatnya seperti imbauan. Hasan mengatakan jika ada kendaraan dari luar daerah yang jauh tak tahu soal surat imbauan tersebut maka hal itu tak menjadi masalah kendaraan tetap boleh menyeberang.

Menurut Hasan imbauan ganjil/genap itu memang bagus untuk mengurai kepadatan kendaraan namun penerapannya harus melihat situasi.

“Jika pada hari itu kendaraan ganjil dan genap menumpuk di dermaga maka pihaknya tidak mungkin membiarkan sebab akan terjadi penumpukan kendaraan dalam satu kantong dan kondisi itu diprediksi membuat angkutan tak beraturan,” kata Hasan, Rabu (15/5/2019).

Diketahui bahwa pada arus mudik nanti Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat imbauan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan lebaran 2019 di Lintas Penyeberangan Bakauheni – Merak mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan oleh BPTD atau Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan.
(sms)
Berita Terkait
Arus Kendaraan di Pelabuhan...
Arus Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Masih Lengang pada H+2 Lebaran
Anak-anak Logam Menanti...
Anak-anak Logam Menanti Kepingan Rezeki di Tepian Pelabuhan Bakauheni
Kelelahan Terjebak Antrean...
Kelelahan Terjebak Antrean Panjang, Ratusan Pemudik Menginap di Pelabuhan Bakauheni
Jelang Puncak Arus Balik...
Jelang Puncak Arus Balik 2026, Pelabuhan Bakauheni Lampung Mulai Ramai Kendaraan
Arus Balik 2024, Pelabuhan...
Arus Balik 2024, Pelabuhan Bakauheni Ramai Lancar
Seorang Ibu Tertinggal...
Seorang Ibu Tertinggal di Tol Cilegon Barat Km 91 saat Mudik, Ditemukan di Polsek Bakauheni
Berita Terkini
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
15 menit yang lalu
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
45 menit yang lalu
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
50 menit yang lalu
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
1 jam yang lalu
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
1 jam yang lalu
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved