Anton Sihombing Minta KPU Hentikan Rekapitulasi di Dapil Sumut III

Selasa, 14 Mei 2019 - 22:21 WIB
Anton Sihombing Minta...
Anton Sihombing Minta KPU Hentikan Rekapitulasi di Dapil Sumut III
A A A
JAKARTA - Calon legislatif (caleg) DPR dari Partai Golkar , Anton Sihombing mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menunda penetapan rekapitulasi di Dapil-nya, Sumut III. Dia mensinyalir ada penggelembungan suara di internal partainya untuk meloloskan sosok tertentu ke Senayan.

"KPU harus menunda penetapan rekapitulasi Dapil Sumut 3 karena sudah jelas ada penggelembungan suara," kata Anton Sihombing kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dia menduga ada oknum caleg yang diduga melakukan penggelembungan suara di dapil yang meliputi Tanah Karo, Simalungun, Siantar, Binjai, Langkat, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Asahan dan Kota Tanjungbalai.

"Ternyata di daerah-daerah tertentu seperti di Asahan, Tanjungbalai dan di Binjai, itu ada penggelembungan suara secara terstruktur, sistematis dan masif," sebutnya.
Apalagi, lanjut Ketua badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu, kecurangan dilakukan oleh salah seorang caleg yang dia anggap belum berbuat apa-apa di Sumut, namun ambisius untuk menjadi anggota DPR dengan menghalalkan segala cara.

"Saya ini sudah mengalami pengurangan lima ribu suara. Itu baru terdata di Binjai, Langkat dan Tanjungbalai. Sedangkan di Asahan, tim saya mencatat terjadi mark up sebanyak 1.800 suara terhadap oknum caleg tersebut. Kalau ini tidak dihentikan akan saya permasalahkan. Saya tahu orang-orang yang akan dipidanakan," tegas Anthon.

Dugaan kecurangan ini, lanjut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu sudah dilaporkan ke Bawaslu Asahan. Bahkan Bawaslu di Asahan sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya memang terjadi penggelembungan suara oleh salah satu caleg.

"Kemarin diambil sampel lima desa di Asahan, ternyata penggelembungan suara untuk salah seorang caleg. Semua Bawaslu-nya agak pucat karena menurut saya tidak berani meneruskan sehingga dibuat surat kepada KPU Asahan agar menunda (rekapitulasi penghitungan suara)," ujar anggota Komisi IV DPR itu.

Surat Bawaslu mengenai penundaan itu sendiri tertuang dalam point ke 4 dalam surat Bawaslu Nomor 121/K.Bawaslu-prov.Su-01/PM.06.02/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019 yang ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton.

"Sayangnya, KPU tetap melanjutkan penghitungan suara dengan alasan takut proses akan terlambat. Dan, saya masih berupaya berpolitik yang santun dan tidak mencuri suara," terang Anthon yang sudah dua periode duduk di kursi DPR tersebut.
(rhs)
Berita Terkait
KPU Tetapkan DCT Pemilu...
KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 Siang Ini
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Pemilu 2024, KPU: Pendaftaran...
Pemilu 2024, KPU: Pendaftaran Bakal Caleg Paling Lambat 14 Mei 2023
KPU: Mantan Napi Koruptor...
KPU: Mantan Napi Koruptor Bisa Ikut Pemilu 2024, Asal Penuhi Syarat
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
43 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
56 menit yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
3 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved