Pengurus P3SRS Mediterania Palace Kemayoran Mengaku Kerap Diintimidasi

Minggu, 12 Mei 2019 - 15:41 WIB
Pengurus P3SRS Mediterania...
Pengurus P3SRS Mediterania Palace Kemayoran Mengaku Kerap Diintimidasi
A A A
JAKARTA - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Mediteriana Palace Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku kerap di intimidasi oleh pihak pengelola apartemen yang dibentuk oleh pengembang.

Khairil Poloan salah seorang penghuni dan juga Ketua P3SRS Mediteriana Palace, Periode 2019-2022 mengatakan, intimidasi tidak hanya dilakukan kepada pengurus P3SRS melainkan kepada sejumlah penghuni yang pro terhadap kepengurusan P3SRS.

"Puncak intimidasi terjadi Kamis, (9 Mei 2019), saat kami dari P3SRS akan menduduki kantor Badan Pengelola (BP) sebagai pengurus baru yang sah. Pengurus lama merasa tak terima yang kemudian mengintimidasi dan melakukan tindakan kekerasan psikis dengan membentak dan menghalangi pengurus P3SRS. Kejadian sebelumnya terjadi Jumat (3 Mei 2019), warga yang pro pengurus Ilegal, memukul salah seorang pengurus P3SRS, yang kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat," kata Khairil melalui siaran persnya, Minggu (12/5/2019).

Hal senada diungkapkan oleh Ima Syahata, sebagai Ketua Pengawas P3SRS yang legal dan sah. “Tindakan intimidasi bahkan pada tindakan pemukulan secara fisikpun dialami oleh salah satu pengurus baru yang nyata-nyata sudah menerima SK dari Gubernur”

Beruntung, lanjut Irma, berkat ketegasan dari pihak Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan dan Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar beserta jajarannya, Pengurus dan warga apartemen mengucapkan terima kasih yang telah mengusir para preman yang mengganggu.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Lianny Hendranata salah seorang pengawas yang legal dan sah, ini adalah pengelola apartemen yang baru, dimana semua pengurusnya adalah penghuni apartemen. Sementara pengelola yang lama adalah bentukan pengembang, semua pengurusnya pun orang-orang yang ditunjuk pengembang.

"Nah mereka itu mengintimidasi kami dan penghuni apartemen karena tidak mau pengelolaan apartemen ini dikelola oleh kami," terang Lianny.

Padahal kalau melihat dari aspek legal menurut Lelis Tsuroya sebagai salah seorang pengurus P3SRS, P3SRS kepengurusannya lah yang legal sebab mengantongi Surat Keputusan dari Dinas Perumahan (Disperum) DKI Jakarta.

"Kami ini mengantongi SK yang dikeluarkan oleh Disperum. Dengan demikian kepengurusan kami lah yang sah untuk mengelola apartemen ini," tegasnya.
Tak hanya itu, Lelis pun menyebut, kalau pembentukan kepengurusan P3SRS sebagai pengelola Apartemen Mediteriana Palace Kemayoran mengacu pada peraturan gubernur (Pergub) nomor 132 tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, di mana si pengelola memang harus penghuni rusun.

"Kalau pengurus sebelumnya kan semua orang-orangnya dari pengembang. Dampaknya, mereka mengelola apartemen ini dengan seenaknya, tidak ada transparansi kepada kami. Yang ada kami penghuni apartemen hanya jadi sapi perah mereka," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Anies Resmikan Rumah...
Anies Resmikan Rumah Susun Asrama Polri di Menteng
Pentingnya Rumah Susun...
Pentingnya Rumah Susun Lebih Luas untuk Keluarga Muda
Warga Minta Perbaikan...
Warga Minta Perbaikan Rusun Bidara Cina yang Terabaikan Sejak 1995
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Retribusi Rusun Selama Pandemi Covid-19
Serah Terima Kunci Rusun...
Serah Terima Kunci Rusun untuk Penghuni Kolong Tol
Rawan Pencurian, Pemkot...
Rawan Pencurian, Pemkot Jakpus Dirikan Posko Bersama di Dukuh Atas
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
1 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
2 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
10 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
13 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
14 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
15 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved