Dari 648 Tahanan Rutan Siak, 110 Diamankan Polisi dan Sisanya Diduga Kabur
A
A
A
PEKANBARU - Pihak kepolisian menegaskan hingga saat ini sudah mengamankan 110 tahanan pascakerusuhan di Rutan Siak. Belum diketahui jumlah pasti tahanan yang belum tertangkap.
"Ada 110 tahanan yang sudah kita amankan. Kita belum bisa pastikan berapa jumlahnya yang masih di luar," kata Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo saat meninjau langsung kebakaran di Rutan Siak, Sabtu (11/5/2019).
Untuk memastikan hal tersebut, polisi bersamaan pihak Rutan masih berupaya masuk ke dalam dan melakukan negosiasi dengan para narapidana. (Baca: Begini Kronologis Kerusuhan di Rutan Siak).
Data dari pihak Rutan, jumlah tahanan ada 648. Jika polisi sudah bisa masuk bisa diketahui berapa yang ada dalam Rutan yang diamankan polisi dan yang kabur.
"Kita masih negosiasi dengan tahanan. Untuk mengatahuinya kita harus tau berapa yang di dalam ditambah 110 orang yang kita amankan. Selisihnya berarti ada yang kabur," ucap pucuk pimpinan Polda Riau.
Kerusuhan di Rutan Siak Kelas 2 B Siak dipicu karena penganiayaan sipir terhadap tahanan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 1.00 WIB.
"Ada 110 tahanan yang sudah kita amankan. Kita belum bisa pastikan berapa jumlahnya yang masih di luar," kata Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo saat meninjau langsung kebakaran di Rutan Siak, Sabtu (11/5/2019).
Untuk memastikan hal tersebut, polisi bersamaan pihak Rutan masih berupaya masuk ke dalam dan melakukan negosiasi dengan para narapidana. (Baca: Begini Kronologis Kerusuhan di Rutan Siak).
Data dari pihak Rutan, jumlah tahanan ada 648. Jika polisi sudah bisa masuk bisa diketahui berapa yang ada dalam Rutan yang diamankan polisi dan yang kabur.
"Kita masih negosiasi dengan tahanan. Untuk mengatahuinya kita harus tau berapa yang di dalam ditambah 110 orang yang kita amankan. Selisihnya berarti ada yang kabur," ucap pucuk pimpinan Polda Riau.
Kerusuhan di Rutan Siak Kelas 2 B Siak dipicu karena penganiayaan sipir terhadap tahanan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 1.00 WIB.
(nag)