3 Terpidana Korupsi Genset RSUD Banten Dijebloskan ke Lapas Serang

Sabtu, 11 Mei 2019 - 02:01 WIB
3 Terpidana Korupsi...
3 Terpidana Korupsi Genset RSUD Banten Dijebloskan ke Lapas Serang
A A A
SERANG - Tiga terpidana kasus korupsi genset RSUD Banten dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Serang. Kejati Banten langsung mengeksekusi ketiganya setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Ketiga terpidana tersebut, adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardoyo yang divonis satu tahun empat bulan dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara. Kemudian staf RSUD Banten M Adit Hirda Restian divonis satu tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara dan Direktur CV Megah Teknik Endi Suhendi divonis satu tahun penjara serta denda Rp583 juta.

"Eksekusi dilaksanakan oleh Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang. Selanjutnya terpidana dibawa ke Lapas Serang," kata Aspidsus Kejati Banten Sekti Anggraini, Jumat (10/5/2019).

Penyerahan ketiga terpidana ke Lapas Serang berlangsung pada pukul 17.30 WIB dengan pengawalan oleh jaksa dari Kejati Banten. Pada sidang yang dipimpin majelis hakim Epiyanto pada 3 Mei 2019, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31/1999, telah diubah dalam Undang-Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Untuk diketahui, selama proses persidangan, ketiga terpidana korupsi genset RSUD Banten tahun 2015 senilai Rp2,2 miliar itu tidak dilakukan penahan, statusnya hanya tahanan kota. Akibat perbuatan ketiganya, negara dirugikan mencapai Rp631 juta.
(wib)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten Terus Ditelusuri
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Rekannya Tersangka Korupsi,...
Rekannya Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved