Tangkap 4 Pengedar di Depok, BNN Sita 350 Kg Ganja

Selasa, 07 Mei 2019 - 18:12 WIB
Tangkap 4 Pengedar di...
Tangkap 4 Pengedar di Depok, BNN Sita 350 Kg Ganja
A A A
DEPOK - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba pengedar ganja di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Depok. Dalam penangkapan ini sebanyak dua peti ganja seberat 350 kg disita petugas.

Adapun empat pelaku yang diringkus petugas BNN yakni, AJ (39), RS (34), OK (28) dan MK (25). Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Ronny Wowor mengatakan, penangkapan pengedar ganja tersbeut dilakukan BNN Pusat pada Senin, 6 Mei 2019 malam pukul 22.00 WIB.

BNN, lanjut Ronny, mulanya mencurigai adanya jaringan besar pengedar narkoba di Depok. Kemudian diakukan pengembangan ke lokasi sasaran. "Informasi yang diterima bahwa mereka adalah pengontrak di Jalan Bungur. Kemudian dilakukan pendalaman dan semalam dilakukan penggerebekan. Informasi yang diperoleh dari tangan para pelaku disita ganja sebanyak dua peti seberat 350 kilogram," kata Ronny kepada wartawan Selasa (7/5/2018).

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari menambahkan, selain dimasukkan ke peti, ganja tersebut juga dicat menggunakan pilok. Tujuannya agar tidak terendus anjing pelacak sehingga petugas pun terkecoh.

"Cat itu menimbulkan aroma baru, sehingga dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak (K9)," kata Arman. Barang haram tersebut dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi DSI Cargo dengan tujuan Depok.

Paketan ganja tersebut singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada Senin tanggal 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir ke tujuan. Menurut dia, kedua tersangka yang berhasil diamankan, berperan sebagai gudang dan kurir.

"Selain dua buah peti kayu yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat total kurang lebih 400 kilogram. Kami amankan juga, satu unit motor jenis Honda Scoopy dan dua unit handphone," ungkapnya.

Para tersangka pun dibawa penyidik ke BNN untuk dimintai keterangan. Kasusnya sampai saat ini masih terus dikembangkan. "Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, masih kita lakukan," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
3 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
5 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved