Bupati Klungkung Tularkan Semangat Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok

Minggu, 05 Mei 2019 - 18:44 WIB
Bupati Klungkung Tularkan Semangat Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
Bupati Klungkung Tularkan Semangat Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
A A A
KLUNGKUNG - Berkat komitmennya dalam menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan tingginya tingkat kepatuhan penerapan kawasan tanpa rokok, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali didaulat sebagai pembicara dalam forum anti rokok.

Kali ini, Bupati Suwirta menjadi narasumber pada Pertemuan Walikota/Bupati Dalam Rangka Implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan Pengaturan Iklan dan Promosi Rokok di Kawasan Timur Indonesia bertempat di Hotel Arsana, Kota Makassar Sulawesi Selatan, Jumat (3/5/2019).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Hasanuddin Contact ini melibatkan 20 kepala daerah kabupaten/wali kota se-kawasan Indonesia Timur.

Dalam paparannya Bupati Suwirta mengingatkan poin terpenting dalam penerapan Perda KTR adalah kepala daerah harus memiliki komitmen untuk menyosialisasikan, melaksanakan, mengawasi dan menegakkan aturan tentang kawasan tanpa rokok. Kepala daerah dan aparat hendaknya mampu menjadi contoh, sebelum melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar Perda.

Selain itu pihaknya juga memiliki strategi dalam menerapkan KTR di Klungkung. Salah satunya dengan komunikasi persuasif lewat adat dan kegiatan-kegiatan hiburan. Beberapa waktu lalu, Bupati Suwirta bahkan melakukan sosialisasi dan deklarasi tanpa rokok ditengah tengah acara Festival Semarapura IV yang baru saja ditutup.

"Bagaimana melakukan komunikasi dari hati ke hati sehingga tanpa melakukan hukuman. Untuk itu pendekatan tidak merokok tak selalu harus menggunakan cara kekerasan tetapi menggunakan pendekatan adat, persuasif komunikasi dan media hiburan," ujarnya.

Sementara itu Direktur Hasanuddin Contact Prof Dr dr H M Alimin Maidi, MPH mengatakan kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari tanggal 3-4 Mei 2019. Tujuan kegiatan ini untuk mempercepat implementasi KTR dan pengaturan iklan dan promosi rokok didaerah kewenangan masing masing.

Selain itu untuk memberikan pelatihan penyusunan draf KTR dan pengaturan iklan dan promosi rokok kepada 20 bupati/wali kota terpilih se-kawasan timur Indonesia.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6001 seconds (0.1#10.140)