Rapat Pleno Belum Dimulai, KPU Musi Rawas Hujan Interupsi
A
A
A
MUSI RAWAS - Hujan interupsi mewarnai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dari sejumlah saksi partai politik, Jum’at (3/5/2019) pukul 09.30 WIB.
Interupsi itu bermunculan saat pembacaan agenda rapat pleno tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dapil yang seharusnya dijadwalkan rekapitulasi adalah Dapil 5 Kecmatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan. Namun, pihak KPU Musi Rawas melaksanakan rapat pleno untuk dapil 2 Kecamatan Purwodadi dan Tugumulyo. (Baca Juga: Selisih Suara Puluhan Ribu, Saksi Gerindra Minta Hentikan Pleno)
Para saksi pun tidak terima perubahan jadwal yang terkesan dipaksakan oleh pihak KPU. Disinyalir ada indikasi permainan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di dua dapil yang dirubah jadwalnya.
"Kami tidak terima kalau jadwal pleno ini diubah tanpa keterangan yang tidak jelas, karena hal yang mustahil PPK tidak mengetahui jadwal rapat pleno yang sudah terjadwal,” kata saksi.
Atas hal itu pihaknya meminta agar Pihak KPU Musi Rawas dan aparat kepolisian untuk menjemput PPK dapil 5 yang seharusnya melaksanakan rapat pleno pagi hari ini. Dan Bawaslu dapat menindaklanjuti apa yang terjadi.
Interupsi pertama disampaikan saksi dari PKB Edwar Antoni. Ia meminta agar KPU dengan tegas tidak merubah jadwal yang sudah ada. Jangan memaksakan kehendak untuk melaksanakan rapat pleno sesuai keinginan KPU tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu.
“Kami juga menolak jadwal rapat pleno tidak sesuai jadwal, ada apa ini? Seharusnya pihak KPU bertindak tegas dengan PPK yang tidak mengikuti aturan yang ada,” tegas Antoni.
Selain dari PKB, interupsi juga dilakukan Partai Nasdem, Perindo, Hanura dan PDIP.
Interupsi itu bermunculan saat pembacaan agenda rapat pleno tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dapil yang seharusnya dijadwalkan rekapitulasi adalah Dapil 5 Kecmatan Muara Kelingi dan Muara Lakitan. Namun, pihak KPU Musi Rawas melaksanakan rapat pleno untuk dapil 2 Kecamatan Purwodadi dan Tugumulyo. (Baca Juga: Selisih Suara Puluhan Ribu, Saksi Gerindra Minta Hentikan Pleno)
Para saksi pun tidak terima perubahan jadwal yang terkesan dipaksakan oleh pihak KPU. Disinyalir ada indikasi permainan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di dua dapil yang dirubah jadwalnya.
"Kami tidak terima kalau jadwal pleno ini diubah tanpa keterangan yang tidak jelas, karena hal yang mustahil PPK tidak mengetahui jadwal rapat pleno yang sudah terjadwal,” kata saksi.
Atas hal itu pihaknya meminta agar Pihak KPU Musi Rawas dan aparat kepolisian untuk menjemput PPK dapil 5 yang seharusnya melaksanakan rapat pleno pagi hari ini. Dan Bawaslu dapat menindaklanjuti apa yang terjadi.
Interupsi pertama disampaikan saksi dari PKB Edwar Antoni. Ia meminta agar KPU dengan tegas tidak merubah jadwal yang sudah ada. Jangan memaksakan kehendak untuk melaksanakan rapat pleno sesuai keinginan KPU tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu.
“Kami juga menolak jadwal rapat pleno tidak sesuai jadwal, ada apa ini? Seharusnya pihak KPU bertindak tegas dengan PPK yang tidak mengikuti aturan yang ada,” tegas Antoni.
Selain dari PKB, interupsi juga dilakukan Partai Nasdem, Perindo, Hanura dan PDIP.
(rhs)