Percepat Penanggulangan Kemiskinan, TKPKD Muba Klaster 1 Gelar Rakor
A
A
A
SEKAYU - Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, bertempat di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Kamis (2/5/2019)
Turut hadir dalam rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba selaku Ketua Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga (Klaster) 1, H Rusli SP MM.
Juga dihadiri Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Sekayu, BPS, Cabang BPJS, Bagian Hukum dan Bagian Kesra Setda Muba, TP PKK dan Baznas Kabupaten Muba.
Tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Muba tahun 2019 untuk mengetahui sejauh mana progres program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Muba yang sudah berjalan.
Menurut Rusli, program klaster 1 ini merupakan bantuan yang sifatnya mengurangi langsung beban masyarakat dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama kelompok miskin.
Kepada seluruh OPD yang tergabung dalam klaster 1 Rusli mengimbau agar menjalankan program pengentasan kemiskinan secara bersama-sama. Dan sebelum melakukan atau memberikan bantuan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) selaku Wakil Ketua program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga (Klaster) 1.
“Saya ingin tim yang tergabung dalam klaster 1 benar-benar difungsikan, sesuai dengan tugasnya mengendalikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah. Kepada pimpinan OPD kami harapkan agar dapat memaparkan progres program pengentasan kemiskinan di OPD nya masing-masing,” tegasnya.
Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Drs Alias MM dalam laporannya menjelaskan, bahwa program yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan Pemkab Muba masih kurang mampu untuk menurunkan angka kemiskinan.
Hal itu disebabkan masih banyak permasalahan yang ditemukan dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan, antara lain pemberian bantuan tidak tepat sasaran, pemberian bantuan masih bersifat ego sektoral.
Selain itu juga belum optimalnya komitmen dan keterpaduan dalam menangani masalah kemiskinan dan sinergitas program/kegiatan penanggulangan kemiskinan yang hanya melibatkan program/kegiatan dari pemerintah daerah tanpa melibatkan pihak swasta.
Sementara itu Plt Kepala Dinsos Drs H Muhammad Jaya melaporkan telah banyak program yang dilakukan Pemkab Muba melalui Dinsos dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Muba.
Anggaran di tahun 2018 sebesar Rp350 juta untuk program penanggulangan kemiskinan dan 332 juta sudah realisasi. Selain itu ada juga bantuan program dari Kementerian Sosial seperti bantuan pemberian hewan ternak bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Dan bantuan usaha ekonomi produktif, serta kerja sama dengan Baznas sudah ada tujuh unit rumah yang sudah dibedah dan bantuan sembako bagi parkir miskin dan program bantuan lainnya lagi.
Turut hadir dalam rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba selaku Ketua Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga (Klaster) 1, H Rusli SP MM.
Juga dihadiri Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Sekayu, BPS, Cabang BPJS, Bagian Hukum dan Bagian Kesra Setda Muba, TP PKK dan Baznas Kabupaten Muba.
Tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Muba tahun 2019 untuk mengetahui sejauh mana progres program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Muba yang sudah berjalan.
Menurut Rusli, program klaster 1 ini merupakan bantuan yang sifatnya mengurangi langsung beban masyarakat dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama kelompok miskin.
Kepada seluruh OPD yang tergabung dalam klaster 1 Rusli mengimbau agar menjalankan program pengentasan kemiskinan secara bersama-sama. Dan sebelum melakukan atau memberikan bantuan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) selaku Wakil Ketua program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga (Klaster) 1.
“Saya ingin tim yang tergabung dalam klaster 1 benar-benar difungsikan, sesuai dengan tugasnya mengendalikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah. Kepada pimpinan OPD kami harapkan agar dapat memaparkan progres program pengentasan kemiskinan di OPD nya masing-masing,” tegasnya.
Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Drs Alias MM dalam laporannya menjelaskan, bahwa program yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan Pemkab Muba masih kurang mampu untuk menurunkan angka kemiskinan.
Hal itu disebabkan masih banyak permasalahan yang ditemukan dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan, antara lain pemberian bantuan tidak tepat sasaran, pemberian bantuan masih bersifat ego sektoral.
Selain itu juga belum optimalnya komitmen dan keterpaduan dalam menangani masalah kemiskinan dan sinergitas program/kegiatan penanggulangan kemiskinan yang hanya melibatkan program/kegiatan dari pemerintah daerah tanpa melibatkan pihak swasta.
Sementara itu Plt Kepala Dinsos Drs H Muhammad Jaya melaporkan telah banyak program yang dilakukan Pemkab Muba melalui Dinsos dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Muba.
Anggaran di tahun 2018 sebesar Rp350 juta untuk program penanggulangan kemiskinan dan 332 juta sudah realisasi. Selain itu ada juga bantuan program dari Kementerian Sosial seperti bantuan pemberian hewan ternak bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Dan bantuan usaha ekonomi produktif, serta kerja sama dengan Baznas sudah ada tujuh unit rumah yang sudah dibedah dan bantuan sembako bagi parkir miskin dan program bantuan lainnya lagi.
(alf)