Bawaslu Jabar: Peserta dan Penyelenggara Pemilu Curang Disanksi Pidana

Rabu, 01 Mei 2019 - 18:54 WIB
Bawaslu Jabar: Peserta...
Bawaslu Jabar: Peserta dan Penyelenggara Pemilu Curang Disanksi Pidana
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan, setiap peserta dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang terbukti berbuat curang akan mendapatkan sanksi pidana. Bahkan, peserta pemilu curang dipastikan didiskualifikasi.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menyikapi dugaan kecurangan, khususnya di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan modus penggelembungan suara.

Abdullah menjelaskan, sanksi yang diterapkan bagi peserta maupun penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan penggelembungan suara diawali sanksi administrasi.

"Jika kecurangan itu terbukti, maka sanksinya pidana, baik bagi peserta maupun penyelenggara," tegas Abdullah di Bandung, Kamis (1/5/2019).

Abdullah meyakinkan, pihaknya juga mengantongi data formulir C1 sebagai pembanding terhadap laporan dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara.

"Kami juga memiliki fungsi yang melekat, mulai dari TPS (tempat pemungutan suara) hingga pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanya.

Abdullah melanjutkan, bagi peserta pemilu yang terbukti curang, sanksi selanjutnya adalah diskualifikasi. Sanksi tersebut akan diberikan setelah proses hukum inkrach.

"Jadi nanti kita proses, ada indikasi pidana kita limpahkan ke kepolisian. Selanjutnya, setelah inkrach proses hukum, maka KPU berhak menggagalkan caleg (calon anggota legislatif) tersebut," jelasnya.

Abdullah menambahkan, sedikitnya tiga laporan terkait penggelembungan suara Pemilu 2019 telah diterima pihaknya, salah satunya berasal dari Kabupaten Garut.

"Ada tiga laporan yang masuk terkait dugaan penggelembungan suara dan saat ini sedang berproses," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Mewujudkan Penyelenggara...
Mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Ideal
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Warga Yogyakarta Berikan...
Warga Yogyakarta Berikan Kerupuk Melempem Award kepada Bawaslu
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
1 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
2 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved