Bawaslu Jabar: Peserta dan Penyelenggara Pemilu Curang Disanksi Pidana

Rabu, 01 Mei 2019 - 18:54 WIB
Bawaslu Jabar: Peserta...
Bawaslu Jabar: Peserta dan Penyelenggara Pemilu Curang Disanksi Pidana
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan, setiap peserta dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang terbukti berbuat curang akan mendapatkan sanksi pidana. Bahkan, peserta pemilu curang dipastikan didiskualifikasi.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menyikapi dugaan kecurangan, khususnya di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan modus penggelembungan suara.

Abdullah menjelaskan, sanksi yang diterapkan bagi peserta maupun penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan penggelembungan suara diawali sanksi administrasi.

"Jika kecurangan itu terbukti, maka sanksinya pidana, baik bagi peserta maupun penyelenggara," tegas Abdullah di Bandung, Kamis (1/5/2019).

Abdullah meyakinkan, pihaknya juga mengantongi data formulir C1 sebagai pembanding terhadap laporan dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara.

"Kami juga memiliki fungsi yang melekat, mulai dari TPS (tempat pemungutan suara) hingga pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum)," katanya.

Abdullah melanjutkan, bagi peserta pemilu yang terbukti curang, sanksi selanjutnya adalah diskualifikasi. Sanksi tersebut akan diberikan setelah proses hukum inkrach.

"Jadi nanti kita proses, ada indikasi pidana kita limpahkan ke kepolisian. Selanjutnya, setelah inkrach proses hukum, maka KPU berhak menggagalkan caleg (calon anggota legislatif) tersebut," jelasnya.

Abdullah menambahkan, sedikitnya tiga laporan terkait penggelembungan suara Pemilu 2019 telah diterima pihaknya, salah satunya berasal dari Kabupaten Garut.

"Ada tiga laporan yang masuk terkait dugaan penggelembungan suara dan saat ini sedang berproses," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Mewujudkan Penyelenggara...
Mewujudkan Penyelenggara Pemilu yang Ideal
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Warga Yogyakarta Berikan...
Warga Yogyakarta Berikan Kerupuk Melempem Award kepada Bawaslu
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
13 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved