Kecanduan Miras, 2 ABG Curi Puluhan Besi Penyangga Proyek Tol di Tangsel

Selasa, 30 April 2019 - 01:13 WIB
Kecanduan Miras, 2 ABG...
Kecanduan Miras, 2 ABG Curi Puluhan Besi Penyangga Proyek Tol di Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Warga mengamankan 4 Anak Baru Gede (ABG) yang kedapatan membawa besi penyangga atau steger dari proyek tol di Kampung Poncol, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Dari penyelidikan, rupanya diketahui hanya 2 pelaku yang melakukan pencurian tersebut.

Kedua pelaku pencurian adalah DS (18) dan GAP (19), turut disita 5 karung berisi besi penyangga, dengan tiap karungnya terdapat 6 batang besi penyangga. Pelaku diamankan warga di Jalan Raya Nangka, Pamulang Timur, Senin (29/4/2019) pagi, sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukmawijaya, menuturkan, mulanya petugas piket Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya 4 remaja yang diamankan karena kedapatan membawa dan menyimpan besi penyangga didalam semak-semak pada lahan kosong di Jalan Raya Nangka.

"Petugas mendapat laporan warga, lantas langsung mendatangi lokasi. Di sana sudah ada 4 remaja yang diamankan. Kemudian kami periksa, dan ternyata hanya 2 yang terbukti sebagai pelakunya. Sedangkan 2 lainnya, hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu saat diamankan warga," kata Endang.

Hingga kini, dijelaskan Endang, pihaknya masih menelusuri apakah pelaku sering melakukan aksi serupa pada proyek tol yang tengah dikerjakan di wilayah Kota Tangsel. Petugas juga masih mendata adanya laporan dari pengelola proyek tol tentang pencurian itu.

"Kita masih selidiki aksi pelaku ini dilakukan kali ini saja atau sudah beberapa kali. Termasuk mencari, apakah ada penadahnya jika dilakukan lebih dari satu kali," jelasnya.

Sementara, keterangan dari warga sekitar menyebutkan, kedua pelaku kerap terlihat nongkrong dengan kondisi mabuk minuman keras di daerah itu. Diduga, kedua bocah ingusan tersebut nekat mencuri guna membeli miras untuk dikonsumsi bersama temannya yang lain.

"Kadang kalau malam pada ngumpul rombongannya di warung pinggir jalan. Pada bau minuman. Mungkin lagi apes, karena sudah keseringan mencuri buat beli minuman terus akhirnya kena juga," ungkap salah satu warga yang tak mau disebut namanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal tentang Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dijelaskan pada Pasal 363 KUHP.
(pur)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
1 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
8 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
8 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
9 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
9 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved