Banyak Pelanggaran saat Pileg, Kader Perindo Raja Ampat Geruduk Kantor Bawaslu

Sabtu, 27 April 2019 - 12:58 WIB
Banyak Pelanggaran saat...
Banyak Pelanggaran saat Pileg, Kader Perindo Raja Ampat Geruduk Kantor Bawaslu
A A A
WAISAI - Maraknya sejumlah dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan pesta demokrasi, 17 April 2019 lalu. Membuat sejumlah caleg dan pengurus parpol melayangkan laporan ke Bawaslu, salah satunya adalah, Caleg DPRD Partai Perindo, Ratna Bondahara yang didampingi sejumlah kader dan simpatisan Partai Perindo di Raja Ampat.

Dia melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Raja Ampat, Papua Barat, karena diduga kuat untuk memenangkan oknum caleg dan satu parpol tertentu di Raja Ampat.

Laporan tersebut disebabkan atas ditemukannya sejumlah pelanggaran Pemilu antara lain mencoblos menggunakan e-KTP orang lain.

“Kami minta untuk dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) khususnya 7 TPS yang ada di Waisai Kota, ” ujar Ratna, Sabtu (27/4/2019).

Bentuk pelanggaran menurut Ratna terjadi di beberapa TPS dimana sebanyak 11 orang yang menggunakan hak pilih dengan e-KTP dari luar Waisai.

Kesebelas orang tersebut, kata dia, diberikan masing-masing diberikan lima surat suara diantaranya surat suara DPRD, surat suara DPR Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden. "Sebenarnya kesebelas orang tersebut seharusnya hanya diberikan surat suara presiden, karena yang bersangkutan tidak masuk dalam DPT," jelas Ratna yang didampingi salah seorang saksi Partai Perindo.

Menurut dia, pelanggaran Pemilu dari 7 TPS yang ada antara lain TPS 3 Waisai Kota, TPS 2 Waisai Kota, TPS 2 Sapordangco, TPS 3 Sapordangco, TPS 11 Sapordangco, TPS 7 Sapordangco dan TPS 10 Sapordangco, ” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Markus Rumsowek, menyatakan, saat ini pihaknya sudah menerima 2 laporan dari Parpol atau juga peserta Pemilu.

“Untuk itu, kita akan mengkaji dan melakukan tindakan sesuai prosedur dan aturan UU Nomor 7 tahun 2018 tentang laporan penanganan dan pelanggaran Pemilu, ” terang Markus

Disinggung mengenai seberapa banyak laporan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Bawaslu, jawabnya sejak tanggal 17 April dan sebelumnya saat kampanye pekan lalu.

Terkait adanya tuntutan dari caleg parpol untuk dilakukannya PSU ulang di sejumlah TPS yang diduga terjadi pelanggaran, menurut Rumsowek, hal tersebut tentunya tidak asal dilakukan. Namun semuanya melalui sejumlah tahapan proses penanganan dari Bawaslu sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
(sms)
Berita Terkait
Bawaslu Sosialisasikan...
Bawaslu Sosialisasikan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor DPD Partai Perindo Jakut
Tiga Pekan Kampanye,...
Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu RI Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Lutim Diminta...
Bawaslu Lutim Diminta Mengolah Data Penanganan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Sidrap Libatkan...
Bawaslu Sidrap Libatkan Organisasi Kepemudaan Cegah Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Sebut Partai...
Bawaslu Sebut Partai Perindo Jabar Siap Songsong Pemilu 2029
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
53 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
3 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved