Bawaslu Sidrap Libatkan Organisasi Kepemudaan Cegah Pelanggaran Pemilu

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:05 WIB
loading...
Bawaslu Sidrap Libatkan...
Bawaslu Kabupaten Sidrap menggandeng organisasi kepemudaan dalam mencegah pelanggaran pemilu. Foto: Istimewa
A A A
SIDRAP - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Sidrap, libatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Sidrap dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.

Itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman, yang digelar di Aula Kantor SKPD Sidrap pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.



Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dihadiri Ketua DPD I KNPI Sulsel, Forkopimda Sidrap, dan jajaran KNPI Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini, untuk bersinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan pencegahan politik uang dari semua sektor, khusunya di kalangan pemuda di Kabupaten Sidrap.

"Melalui nota kesepahaman antara Bawaslu dan DPD II KNPI Sidrap adalah salah satu langkah strategis bersama-sama secara masif dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan," ungkapnya, Minggu (28/8/2022).

Asmawati lebih lanjut menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mendorong para pemuda untuk terlibat dalam pencegahan terkait pelanggaran kepemiluan.

"Kami dari Bawaslu tentunya akan terus mengajak sekaligus mendorong para pemuda untuk melakukan pelibatan dan pencegahan terkait pelanggaran-pelanggaran kepemiluan, sehingga kedepannya akan tercipta pemilu yang jujur dan berintegritas,” imbuhnya.

Melalui momentum Rakerda KNPI Sidrap ini, dia berharap seluruh tingkatan pengurus dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Sidrap mensukseskan tahapan Pemilu 2024 ini.

"MoU yang dilakukan ini ada manfaat yang dapat memberikan kontribusi yang positif serta dapat memberikan aksi yang nyata dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahap pemilu 2024," pungkas Asmawati.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Duduk Bareng Komisi...
Duduk Bareng Komisi II DPR dengan Pemerintah Evaluasi Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Rekomendasi
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
13 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
27 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
34 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
35 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
46 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved