Bawaslu Sidrap Libatkan Organisasi Kepemudaan Cegah Pelanggaran Pemilu

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:05 WIB
loading...
Bawaslu Sidrap Libatkan...
Bawaslu Kabupaten Sidrap menggandeng organisasi kepemudaan dalam mencegah pelanggaran pemilu. Foto: Istimewa
A A A
SIDRAP - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Sidrap, libatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Sidrap dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.

Itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman, yang digelar di Aula Kantor SKPD Sidrap pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.



Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dihadiri Ketua DPD I KNPI Sulsel, Forkopimda Sidrap, dan jajaran KNPI Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini, untuk bersinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan pencegahan politik uang dari semua sektor, khusunya di kalangan pemuda di Kabupaten Sidrap.

"Melalui nota kesepahaman antara Bawaslu dan DPD II KNPI Sidrap adalah salah satu langkah strategis bersama-sama secara masif dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan," ungkapnya, Minggu (28/8/2022).

Asmawati lebih lanjut menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mendorong para pemuda untuk terlibat dalam pencegahan terkait pelanggaran kepemiluan.

"Kami dari Bawaslu tentunya akan terus mengajak sekaligus mendorong para pemuda untuk melakukan pelibatan dan pencegahan terkait pelanggaran-pelanggaran kepemiluan, sehingga kedepannya akan tercipta pemilu yang jujur dan berintegritas,” imbuhnya.

Melalui momentum Rakerda KNPI Sidrap ini, dia berharap seluruh tingkatan pengurus dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Sidrap mensukseskan tahapan Pemilu 2024 ini.

"MoU yang dilakukan ini ada manfaat yang dapat memberikan kontribusi yang positif serta dapat memberikan aksi yang nyata dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahap pemilu 2024," pungkas Asmawati.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3149 seconds (0.1#10.140)