BNN Provinsi Riau Sita 30 Kg Sabu asal Malaysia

Jum'at, 26 April 2019 - 15:03 WIB
BNN Provinsi Riau Sita 30 Kg Sabu asal Malaysia
BNN Provinsi Riau Sita 30 Kg Sabu asal Malaysia
A A A
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sebanyak 30 kilogram sabu-sabu di Provinsi Riau. Dalam empat bulan terakhir, tim anti narkoba tersebut sudah mengamankan sebanyak 70 kg sabu.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sebanyak sembilan orang tersangka. Mereka merupakan jaringan penyeludupan narkoba internasional.

"Mereka membawa narkoba itu diduga dari Malaysia melalui pelabuhan tikus," kata Brigjen Pol Untung Subagyo Jumat (26/11/2019) di Kantor BNN Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Riau.

Selain narkoba jenis sabu, pihak BNN juga mengamankan sebanyak 25 ribu butir pil ekstasi. Semua narkoba bernilai puluhan miliar rupiah itu sudah dikemas rapi oleh para pelaku.

Dia menjelaskan barang bukti yang berhasil diungkap setelah BNN melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Riau dalam beberapa hari ini. Pertama pengerebekan dilakukan di Hotel Evo Pekanbaru. Di sana, petugas mengamankan sejumlah narkoba dan dua orang tersangka.

Petugas melakukan penggembangan di Jalan Parit Indah Pekanbaru. Di sana kembali petugas mengamankan paket sabu dan ekstasi. Penyelidikan selanjutnya dilakukan di kawasan Rumbai, Pekanbaru. Di sana petugas mengamankan beberapa tersangka.

Pengembangan berlanjut ke daerah Mandau Kabupaten Bengkalis. Di sana lagi lagi petugas menyita narkoba yang jumlahnya cukup banyak. Pengembangan berikutnya di daerah Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan telekomunikasi terputus, sehingga sulit dilacak," imbuhnya. Dalam pengungkapan ini, BNN didampingi Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Nasution.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8017 seconds (0.1#10.140)